Komisi III: Kapolri buat perubahan reformatif di Korlantas Polri
22 September 2021 20:11 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry saat memimpin rapat kerja Komisi III DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA/Abdu Faisal.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membuat perubahan reformatif di jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas), khususnya di sektor teknologi informasi.
"Perubahan reformatif ini sangat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat terhadap institusi Polri. Saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI mengucapkan Selamat HUT Ke-66 Lalu Lintas Bhayangkara," kata Herman Herry kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Baca juga: DPR: TR Kapolri pedoman bertindak tunjukkan sikap terbuka Polri
Dia menilai perubahan reformatif tersebut ditunjukkan dengan adanya berbagai inovasi di Korlantas, seperti sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi (E-TLE), aplikasi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara daring.
Menurut dia, Korlantas telah meningkatkan akuntabilitas dalam manajemen lalu lintas.
Baca juga: Ketua Komisi III minta Polri kedepankan persuasif saat jalankan tugas
"Perubahan reformatif tersebut harus sampai ke polda di seluruh Indonesia walaupun membutuhkan waktu, sarana, dan prasarana," ujarnya.
Herman berharap ke depan inovasi-inovasi reformatif di bidang lalu lintas tersebut dapat terus dilakukan Polri dengan mengedepankan optimalisasi teknologi informasi.
Baca juga: Komisi III minta Polri investigasi kebakaran Lapas Tangerang
"Perubahan reformatif ini sangat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat terhadap institusi Polri. Saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI mengucapkan Selamat HUT Ke-66 Lalu Lintas Bhayangkara," kata Herman Herry kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Baca juga: DPR: TR Kapolri pedoman bertindak tunjukkan sikap terbuka Polri
Dia menilai perubahan reformatif tersebut ditunjukkan dengan adanya berbagai inovasi di Korlantas, seperti sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi (E-TLE), aplikasi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara daring.
Menurut dia, Korlantas telah meningkatkan akuntabilitas dalam manajemen lalu lintas.
Baca juga: Ketua Komisi III minta Polri kedepankan persuasif saat jalankan tugas
"Perubahan reformatif tersebut harus sampai ke polda di seluruh Indonesia walaupun membutuhkan waktu, sarana, dan prasarana," ujarnya.
Herman berharap ke depan inovasi-inovasi reformatif di bidang lalu lintas tersebut dapat terus dilakukan Polri dengan mengedepankan optimalisasi teknologi informasi.
Baca juga: Komisi III minta Polri investigasi kebakaran Lapas Tangerang
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: