Mendes PDTT: RPJMDes harus sesuai SDGs Desa
21 September 2021 12:44 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memberikan Arahan pada Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 secara daring di Jakarta, Senin (21/9/2021). ANTARA/HO-Kemendes PDTT.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) harus sesuai dengan SDGs Desa.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh daerah untuk membantu desa agar segera menyelesaikan pemutakhiran data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa.
"Langkah-langkah yang sedang dan akan ditempuh oleh Bapak Wakil Presiden yang merupakan tindak lanjut atas amanah Pak Presiden agar tahun 2024 Indonesia terbebas dari kemiskinan kronis, bahkan Pak Presiden menyatakan tegas nol persen dari kemiskinan kronis, maka data desa sangat dibutuhkan," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, penyelesaian pemutakhiran data SDGs Desa penting dilakukan untuk melihat dengan jelas data masyarakat miskin kronis di desa dengan berbagai permasalahan yang ril.
Dengan begitu, menurut dia, pengalokasian dana desa untuk mengatasi kemiskinan kronis di desa akan lebih efektif dan tepat sasaran.
"Penanganan kemiskinan kronis kalau berbasis data mikro, pasti akan tepat sasaran, pasti akan terukur, dan pasti akan mudah dilihat hasil capaiannya," ujarnya dalam sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 untuk Indonesia Wilayah Timur.
Baca juga: Mendes PDTT optimistis SDGs Desa bisa wujudkan desa tanpa kemiskinan
Baca juga: Mendes: Padat Karya Tunai Desa bantu turunkan kemiskinan di desa
Mendes PDTT menambahkan, anggaran dana desa bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), maka itu pemanfaatannya harus mendukung pencapaian kebijakan dan program prioritas nasional, yakni pengentasan kemiskinan kronis.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu berharap, jumlah anggaran untuk dana desa tahun 2022 tidak mengalami penurunan, yakni tetap sebesar Rp72 triliun demi mengatasi permasalahan kemiskinan kronis di level desa.
"Karena tugas desa semakin banyak. Termasuk tugas yang berkali-kali disampaikan Pak Presiden bahwa tahun 2024 Indonesia harus terbebas dari kemiskinan kronis," ujarnya.
Baca juga: Kemendes rencanakan pilot project SDGs desa tanpa kemiskinan di Riau
Baca juga: Mendes PDTT: Program PKTD efektif turunkan pengangguran di desa
Oleh karena itu, ia meminta seluruh daerah untuk membantu desa agar segera menyelesaikan pemutakhiran data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa.
"Langkah-langkah yang sedang dan akan ditempuh oleh Bapak Wakil Presiden yang merupakan tindak lanjut atas amanah Pak Presiden agar tahun 2024 Indonesia terbebas dari kemiskinan kronis, bahkan Pak Presiden menyatakan tegas nol persen dari kemiskinan kronis, maka data desa sangat dibutuhkan," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, penyelesaian pemutakhiran data SDGs Desa penting dilakukan untuk melihat dengan jelas data masyarakat miskin kronis di desa dengan berbagai permasalahan yang ril.
Dengan begitu, menurut dia, pengalokasian dana desa untuk mengatasi kemiskinan kronis di desa akan lebih efektif dan tepat sasaran.
"Penanganan kemiskinan kronis kalau berbasis data mikro, pasti akan tepat sasaran, pasti akan terukur, dan pasti akan mudah dilihat hasil capaiannya," ujarnya dalam sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 untuk Indonesia Wilayah Timur.
Baca juga: Mendes PDTT optimistis SDGs Desa bisa wujudkan desa tanpa kemiskinan
Baca juga: Mendes: Padat Karya Tunai Desa bantu turunkan kemiskinan di desa
Mendes PDTT menambahkan, anggaran dana desa bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), maka itu pemanfaatannya harus mendukung pencapaian kebijakan dan program prioritas nasional, yakni pengentasan kemiskinan kronis.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu berharap, jumlah anggaran untuk dana desa tahun 2022 tidak mengalami penurunan, yakni tetap sebesar Rp72 triliun demi mengatasi permasalahan kemiskinan kronis di level desa.
"Karena tugas desa semakin banyak. Termasuk tugas yang berkali-kali disampaikan Pak Presiden bahwa tahun 2024 Indonesia harus terbebas dari kemiskinan kronis," ujarnya.
Baca juga: Kemendes rencanakan pilot project SDGs desa tanpa kemiskinan di Riau
Baca juga: Mendes PDTT: Program PKTD efektif turunkan pengangguran di desa
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021
Tags: