Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan malam.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan sidak ke seluruh tempat hiburan malam pada Kamis (9/9).

"Kami terus melakukan sidak. Terakhir kami lakukan hari Kamis malam kemarin," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Jumat.

Dalam sidaknya, Tamo menerjunkan 10 personel dari masing-masing kecamatan yang tersebar di Jakarta Barat. "Ada tambahan Satpol PP dari Kantor Wali Kota. Jadi total ada 150 personellah," kata Tamo.

Petugas pun sempat menindak beberapa tempat hiburan dan membubarkan kerumunan saat sidak tersebut.

Mayoritas melanggar peraturan soal jam operasional, jumlah pengunjung hingga tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Satpol PP Jakbar denda penyelenggara senam massal di Kembangan
Baca juga: 60 Satpol PP dikerahkan di Jakbar untuk pantau PTM hari pertama


Ketika ditanya berapa jumlah penindakan yang dilakukan petugas kemarin, Tamo belum bisa menjelaskan secara rinci.

Tamo memastikan sidak tersebut akan terus berlangsung dan dilakukan secara senyap.

Petugas melakukan pemantauan secara diam-diam di beberapa tempat hiburan malam yang berpotensi melanggar. "Kita kasih tim penyamaran (undercover) dulu. Nanti biar dia yang menyisir," kata Tamo.

Setelah lokasi sudah dipastikan oleh tim pemantau, Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) melakukan sidak ke tempat hiburan tersebut.

Dia berharap sidak tersebut dapat membuat para pelaku usaha tempat hiburan malam jera dan patuh kepada ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.