Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) memastikan di Kolong Marbuk, Kabupaten Bangka Tengah tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal bijih timah.
"Sudah tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di Kolong Marbuk dan Kenari, Kecamatan Koba, sejak dilakukan penertiban oleh Ditreskrimsus beberapa waktu lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes A Maladi, di Pangkalpinang, Jumat.
Maladi menanggapi terkait adanya beberapa informasi dan laporan mengenai masih adanya aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan di Kolong Marbuk dan Kenari pada malam hari, setelah dilakukan penertiban beberapa hari lalu.
"Kami pastikan aktivitas tambang liar di dua tempat itu sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Setelah dilakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan kegiatan patroli dan pengecekan yang dilakukan oleh Unit Tipidter dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rais Muin dan anggota lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap lokasi aktivitas pertambangan di Kolong Merbuk, Pungguk, Kenari dan sekitarnya.
"Hasil kegiatan Kamis malam kemarin, pada saat melakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut," katanya.
Meskipun demikian, Kabid Humas mengatakan patroli dan pengecekan akan terus dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut memang benar-benar bersih dari aktivitas tambang ilegal.
Ia juga mengajak masyarakat jika menemukan atau mengetahui informasi masih adanya aktivitas penambangan agar segera laporkan ke kepolisian.
"Laporkan jika menemukan, kami dari kepolisian siap menerima laporan masyarakat tapi laporannya harus valid dan benar," katanya pula.
Baca juga: Polda Babel tangkap lima penambang liar
Baca juga: Satpol PP Babel tertibkan tambang liar bijih timah
Polda Babel pastikan di Kolong Marbuk tidak ada aktivitas tambang liar
23 Juli 2021 16:07 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes A Maladi. ANTARA/Donatus Dasapurna/am.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: