Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menambah anggaran untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

"Pemerintah sedang menghitung kembali kemungkinan dibutuhkannnya tambahan anggaran untuk program PEN," kata Wapres saat memberikan kuliah umum pada Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun 2021 secara daring dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa.

Wapres menyebutkan penambahan anggaran untuk PEN tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong perekonomian, serta menangani kesehatan yang mendapat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu dalam rangka menjaga daya beli, mendorong perekonomian serta penanganan kesehatan yang belum dialokasikan dalam APBN berjalan, termasuk melalui kebijakan refocusing atau realokasi kembali belanja Pemerintah," tambahnya.

Sejalan dengan upaya penambahan anggaran PEN tersebut, Wapres mengatakan Pemerintah juga terus menjalankan program perlindungan sosial, ketenagakerjaan dan dukungan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Antara lain itu mencakup Program Keluarga Harapan, Program Bantuan Pangan non-Tunai atau Program Sembako, Program Bantuan Sosial Tunai dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, yang terus diperbaiki serta disinkronkan penjadwalan dan sasarannya," jelas Wapres.

Pemberian pelatihan kerja atau pendidikan vokasi juga akan terus diberikan Pemerintah melalui Program Kartu Prakerja dan Program Padat Karya untuk menekan jumlah pengangguran akibat pandemi COVID-19.

"Selain itu, pembangunan infrastruktur di desa juga ditingkatkan serta diarahkan untuk menggunakan tenaga lokal dan produk lokal. Juga mencakup program pemberian bantuan usaha mikro dan kredit kepada UMKM," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada usulan tambahan anggaran PEN sebesar Rp225,4 triliun, yang berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan Rp120,72 triliun untuk program kesehatan, Rp10,89 triliun untuk program prioritas, Rp28,7 triliun untuk perlindungan sosial, Rp15,1 triliun untuk insentif usaha serta Rp50,04 triliun untuk dukungan UMKM.

Baca juga: Wapres: Pemerintah ambil langkah "extraordinary" atasi COVID-19
Baca juga: Wapres: Ekonomi syariah jadi penggerak perekonomian nasional
Baca juga: Wapres: Vaksinasi jadi ikhtiar untuk capai "herd immunity"