Kriminalitas kemarin, investasi bodong hingga peredaran ganja 15,3 kg
9 Juni 2021 07:51 WIB
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti dari penggerebekan rumah di Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja, Jakarta, Minggu (6/6/2021). (HO-Humas Polrestro Jakarta Barat)
Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus investasi bodong Lucky Star diringkus polisi hingga pengungkapan kasus peredaran ganja seberat 13,5 kg.
Berikut adalah rangkuman berita kriminalitas kemarin yang masih layak dibaca pada hari ini.
1.Tersangka investasi bodong Lucky Star diringkus polisi
Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) meringkus seorang tersangka diduga kasus investasi bodong menggunakan aplikasi Lucky Star dengan kerugian nasabah mencapai Rp15,6 miliar.
2.Polres Jaksel ungkap kasus peredaran 13,5 kilogram ganja
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran 13,5 kilogram ganja dari empat tersangka yang ditangkap 25-29 Mei dan 8 Juni 2021.
3.Pengedar sabu-sabu hampir satu kg ditangkap polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial IF dengan sisa barang bukti yang disita polisi mencapai hampir satu kilogram (kg).
4.Roy Suryo minta Eko-Mazdjo ditangkap, Polda Metro : ada mekanismenya
Polda Metro Jaya mengingatkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bahwa ada mekanisme yang harus diikuti bagi kepolisian jika ingin menangkap seseorang.
Berikut adalah rangkuman berita kriminalitas kemarin yang masih layak dibaca pada hari ini.
1.Tersangka investasi bodong Lucky Star diringkus polisi
Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) meringkus seorang tersangka diduga kasus investasi bodong menggunakan aplikasi Lucky Star dengan kerugian nasabah mencapai Rp15,6 miliar.
2.Polres Jaksel ungkap kasus peredaran 13,5 kilogram ganja
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran 13,5 kilogram ganja dari empat tersangka yang ditangkap 25-29 Mei dan 8 Juni 2021.
3.Pengedar sabu-sabu hampir satu kg ditangkap polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial IF dengan sisa barang bukti yang disita polisi mencapai hampir satu kilogram (kg).
4.Roy Suryo minta Eko-Mazdjo ditangkap, Polda Metro : ada mekanismenya
Polda Metro Jaya mengingatkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bahwa ada mekanisme yang harus diikuti bagi kepolisian jika ingin menangkap seseorang.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: