Tapin (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengharapkan tidak akan ada lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020.

"Semoga apa yang kita upayakan bersama bisa membawa pilkada ini sukses, tidak ada PSU-PSU lagi," harap Ilham Saputra di Tapin, Selasa.

Dia menilai hasil pemantauannya di Kalsel pihak penyelenggara sudah siap melaksanakan PSU pada Rabu 9 Juni.

"Saya kira setelah kami melakukan kunjungan di beberapa TPS ya, di Banjarmasin satu, di Banjar satu dan juga di sini (Tapin) saya kira cukup siap kawan kawan petugas kami dan kami akan memantau lagi nanti malam terkait distribusi logistik dan kesiapan administrasi lainnya," ujarnya.

Baca juga: KPU RI pastikan PSU Pilgub Kalsel siap dilaksanakan

Dia menjelaskan dilakukannya PSU hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (19/3) terkait sengketa Pilgub Kalsel 2020 antara pasangan H. Sahbirin Noor dan H. Muhidin (BirinMu) pasangan calon 01 melawan pasangan H. Denny Indrayana dan H. Defriadi (H2D) pasangan calon 02.

Keputusan MK pelaksanaan PSU dilakukan di Kabupaten Banjar meliputi Kecamatan Sambung Makmur, Martapura, Astambul, Matraman dan Aluh-Aluh, satu Kecamatan di Kota Banjarmasin, yakni, Banjarmasin Selatan serta 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Total TPS yang akan digelar pada 827 titik, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa.

Baca juga: KPU pastikan logistik telah sampai di lokasi PSU Pilgub Kalsel

Baca juga: Kapolda Kalsel: Semua TPS dianggap rawan saat PSU Pilgub