Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendorong kaum perempuan di daerah ini terus aktif berperan dalam kancah politik, apalagi keterlibatan perempuan dalam politik sudah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu.

Ansar menyebut dalam Pasal 65 ayat 1 Undang-Undang Pemilu itu disebutkan penerapan kuota 30 persen bagi calon anggota legislatif perempuan. Pasal ini menjadi acuan dalam rangka meningkatkan partisipasi politik perempuan di lembaga legislatif

"Akan tetapi angka 30 persen itu pun bukan jaminan bagi kaum perempuan untuk menduduki kursi legislatif di berbagai tingkatan, maka harus melalui perjuangan yang keras," kata Gubernur Ansar, saat membuka sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang sosial, politik, hukum, dan ekonomi secara virtual dari Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis.

Ansar mengajak para peserta kaum perempuan dari seluruh Kepri untuk mengubah pandangan tentang dunia politik yang identik dengan laki-laki bahwa politik itu carut-marut dan penuh permainan intrik.

"Sekarang kaum perempuan sudah menyadari dunia politik sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat," ujar Ansar.

Dia mengatakan pendidikan politik bagi perempuan menjadi sangat penting, guna membentuk kader politik yang tangguh, agar nantinya bisa melaksanakan politik praktis di tengah masyarakat.

Saat ini, katanya, di tingkat DPRD Kepri yang berjumlah empat puluh lima kursi, baru empat kursi saja yang diduduki oleh perempuan.

Keterwakilan perempuan di DPRD kabupaten/kota di Kepri, terbanyak di Kota Tanjungpinang sebesar 37 persen.

Secara capacity building perempuan ini sangat strategis dalam menyusun dan mempersiapkan strategi untuk pemenuhan 30 persen kuota perempuan di legislatif bisa terpenuhi.

"Saya sangat mendukung kegiatan ini sebagai langkah untuk perempuan bisa memperjuangkan kaum perempuan lainnya di tingkat yang lebih tinggi lagi," katanya pula.

Politisi Golkar itu turut memberikan saran bahwa kaum perempuan seharusnya tidak berhenti hanya di organisasi-organisasi partai politik semata, tetapi memperluas jangkauan dan jaringan pula dengan mengikuti kegiatan atau organisasi di luar yang beragam jenisnya.

"Kalau itu dijalani perempuan Kepri, saya yakin perempuan akan punya kapasitas yang lain, karena sudah terjun di banyak organisasi kemasyarakatan," demikian Gubernur Ansar.

Ketua panitia yang juga Kadis P3A PP dan KB Kepri, Misni mengatakan indikator keberhasilan pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Khusus untuk IPG Kepri, capaian per tahunnya terus meningkat, pada tahun 2018 mencapai 92,97 dan meningkat di tahun 2019 sebesar 93,10, namun untuk IDG justru mengalami penurunan.

"Oleh karenanya, perlu komitmen semua pihak untuk terus mendorong pencapaian keterwakilan perempuan ke depannya dalam politik, dengan bisa memenuhi keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30 persen, sehingga perempuan nanti bisa turut serta mengambil setiap keputusan politik," ujar Misni.
Baca juga: DPP Perempuan Bangsa mendorong kaum perempuan ke dunia politik
Baca juga: SPAK: Partisipasi perempuan dalam politik jadi penentu demokrasi