Jakarta (ANTARA) - Produsen masker, JITO mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran masker medis palsu sebab perlengkapan medis yang tidak sesuai standar akan membahayakan kesehatan pengguna, terutama masyarakat umum.

“Kami mendukung upaya pemerintah dalam menyikapi peredaran masker medis palsu ini. Kami berharap, ke depan masyarakat semakin punya akses terhadap masker yang tepat bagi mereka karena kesehatan adalah hal basic need atau kebutuhan pokok saat ini di saat pandemi dan juga nantinya ketika pandemi ini telah berakhir,” kata Direktur Teknis & Business Development JITO Mara Osca Herdiana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Dikatakan, bagaimana pun juga banyak pihak yang dirugikan atas maraknya peredaran masker medis palsu ini. Selain tenaga kesehatan dan masyarakat umum, hal ini juga merugikan perusahaan dan produsen masker di Tanah Air.

Ditambahkan masker yang beredar saat ini wajib tersertifikasi dan berizin edar sehingga diharapkan masyarakat tidak salah dalam memilih masker.

“Untuk menghindari kesalahan dalam memilih masker, diharapkan masyarakat membeli masker yang memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes. Izin edar ini dapat ditemukan di dalam kemasan," ujarnya.

Lolos pengujian masker yang sebaiknya direkomendasikan dipakai masyarakat di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini haruslah jenis masker yang mampu menyaring lebih dari 98 persen bakterial tanpa mengurangi kenyamanan bernapas. Masker ini sebaiknya lulus uji produk oleh lembaga pengujian yang terakreditasi atau Lembaga akreditasi internasional.

“Misalnya dalam hal pengujian differential pressure atau uji beda tekan, pengujian ini bertujuan untuk uji standar kenyamanan saat pemakaian, yaitu uji breathability,” jelasnya.

Mara melanjutkan, ada pilihan bahwa masker juga bisa diteskan uji flammability, di mana bahan masker bisa mengurangi efek paparan api yang timbul dikarenakan berbagai hal. JITO melakukan pilihan test ini dan sudah lulus uji dari lembaga internasional.

Mara menambahkan, masker JITO telah dilakukan uji dan lulus dari lembaga sertifikasi atau lab test di luar negeri. JITO memiliki varian lain masker yang lebih stylish dengan bentuk masker respirator yang telah lulus uji KN95 (GB2626 : 2019) dengan nama JITO KN95.

Direktur Marketing & Promotion dari JITO, W. Tommy Hastomo, menambahkan, kedua masker JITO tersebut mulai bisa didapatkan segera di sejumlah outlet modern market dengan tahapan dari distribusi pulau Jawa hingga ke pulau-pulau lain di Indonesia.

Pihaknya sudah memulai penjualan online di marketplaces dan juga kampanye melalui media sosial dengan konsep JITO adalah masker untuk segala aktivitas bagi masyarakat.

Baca juga: Kemenkes minta masyarakat pilih masker yang berizin edar
Baca juga: Kemenperin-BNPB kerja sama bangun lab uji masker N95
Baca juga: IDI: Banyak beredar masker abal-abal yang tidak medical grade