Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan kembali pemanggilan kedua terhadap tersangka IZ yang dijadwalkan pada Senin (11/1). “Kita lihatlah panggilan kedua ini,” ucap-nya.
Baca juga: Tim Tabur Kejati Sumut tangkap buronan korupsi DPO Kejari Deli Serdang
Baca juga: Kejati-KPK perkuat senergi penyelamatan aset di Sumut tidak dikorupsi
Ditanya lebih rinci terkait dugaan kasus suap yang dilakukan tersangka, Sumanggar enggan memberikan keterangan.Baca juga: Tim Tabur Kejati Sumut tangkap buronan korupsi DPO Kejari Deli Serdang
Baca juga: Kejati-KPK perkuat senergi penyelamatan aset di Sumut tidak dikorupsi
“Kasusnya jual beli jabatan di Kemenag Sumut. Ini kasus yang lama itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap IZ dan dua orang staf Kanwil Kemenag Sumut pada Senin (3/8). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi suap jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Sumut.
Kasus dugaan suap itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya suap jabatan selama IZ menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Sumut.
Baca juga: Kejati Sumut tangkap buronan korupsi Alkes RSUD Kabanjahe
Baca juga: Kejati Sumut selidiki dugaan korupsi bantuan COVID-19 di Pemkot Medan
Baca juga: Kejati Sumut tangkap buronan korupsi Alkes RSUD Kabanjahe
Baca juga: Kejati Sumut selidiki dugaan korupsi bantuan COVID-19 di Pemkot Medan