Grup Triputra-Saratoga serahkan 200.000 masker ke Kejaksaan Agung
23 Desember 2020 19:06 WIB
Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Heri Jerman (kiri), CEO Region Triputra Agung Persada (TAP) Budiarto Abadi (tengah) dan Komisaris TAP Toddy M Sugoto (kanan) saat serah terima 200.000 masker medis untuk Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (21/12/2020). ANTARA/HO-Triputra Group.
Jakarta (ANTARA) - Triputra Group bersama Saratoga Group menyerahkan bantuan sebanyak 200.000 masker medis kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Bantuan masker diserahkan langsung Komisaris PT Triputra Agro Persada (TAP) Toddy M Sugoto dan CEO Region TAP Budiarto Abadi kepada Kepala Biro Umum (Kabiro) Kejaksaan Agung Heri Jerman.
"Program ini untuk membantu mencegah penularan COVID -19 dan mendorong terlaksananya protokol kesehatan di lingkungan Kejaksaan RI," kata Komisaris PT Triputra Agro Persada (TAP) Toddy M Sugoto dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Triputra Group donasi senilai Rp30,3 miliar tangani COVID-19
Ia menjelaskan bantuan berupa masker ini wujud kepedulian untuk pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19.
Sementara itu, Kabiro Kejaksaan Agung Heri Jerman mengapresiasi kedua perusahaan itu, karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan para jaksa yang bertugas di pelosok-pelosok.
"Kami akan menyalurkan bantuan ini ke seluruh Kejaksaan di Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Triputra Group telah menyerahkan bantuan masker baik ke pemerintah maupun beberapa daerah di Indonesia untuk membantu menanggulangi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Kejaksaan RI gelar Rakernas 2020 sukseskan program PEN
Bantuan masker diserahkan langsung Komisaris PT Triputra Agro Persada (TAP) Toddy M Sugoto dan CEO Region TAP Budiarto Abadi kepada Kepala Biro Umum (Kabiro) Kejaksaan Agung Heri Jerman.
"Program ini untuk membantu mencegah penularan COVID -19 dan mendorong terlaksananya protokol kesehatan di lingkungan Kejaksaan RI," kata Komisaris PT Triputra Agro Persada (TAP) Toddy M Sugoto dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Triputra Group donasi senilai Rp30,3 miliar tangani COVID-19
Ia menjelaskan bantuan berupa masker ini wujud kepedulian untuk pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19.
Sementara itu, Kabiro Kejaksaan Agung Heri Jerman mengapresiasi kedua perusahaan itu, karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan para jaksa yang bertugas di pelosok-pelosok.
"Kami akan menyalurkan bantuan ini ke seluruh Kejaksaan di Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Triputra Group telah menyerahkan bantuan masker baik ke pemerintah maupun beberapa daerah di Indonesia untuk membantu menanggulangi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Kejaksaan RI gelar Rakernas 2020 sukseskan program PEN
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: