Binjai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, memastikan proses penyortiran, penghitungan, dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2020 di daerah itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, di Binjai, Jumat, mengatakan pihaknya mulai melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 30 relawan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Penyortiran dan pelipatan dilakukan terhadap 184.273 lembar surat suara, yang sehari sebelumnya tiba di Kantor KPU Kota Binjai, setelah dikirim dari perusahaan percetakan yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Penerapan protokol kesehatan penentu kesuksesan Pilkada 2020
"Proses ini sendiri kita targetkan selesai dalam dua hari ini," katanya.
Zulfan menerangkan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara, pihaknya melibatkan 30 petugas, yang sebagian besar adalah warga di sekitar Kantor KPU Kota Binjai.
Selain itu, kegiatan itu turut diawasi petugas dari Bawaslu, pihak kepolisian dan aparatur pemerintah dari beberapa instansi terkait.
Bahkan Zulfan mengaku, KPU Kota Binjai sangat ketat menerapkan sistem pengamanan dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca juga: Kemendagri: Pelanggaran protokol kesehatan pilkada berhasil ditekan
Baca juga: Mahfud: Pelanggaran prokes dalam kampanye Pilkada 2,2 persen
Setiap petugas diwajibkan menjalani proses sterilisasi, pemeriksaan barang bawaan dan pengukuran suhu tubuh, baik sebelum maupun setelah bertugas.
"Jika setelah proses sortir dan pelipatan ini kita temukan surat suara yang tidak layak pakai, akibat cacat, salah cetak, atau rusak, maka semua itu akan dimusnahkan, untuk selanjutnya kita minta dicetak kembali surat suara penggantinya," katanya.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker #cucitanganpakaisabun #jagajarak
KPU Lakukan pelipatan surat suara dengan penerapan protokol kesehatan
27 November 2020 17:54 WIB
Penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada Kota Binjai (ANTARA/HO)
Pewarta: Juraidi dan Imam Fauzi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: