Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Tanjungpinang Mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Kepulauan Riau di Kepulauan Solomon akan segera dipulangkan secara bertahap.

Mangiring di Tanjungpinang, Minggu mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan BP2MI Pusat, terdapat 123 PMI yang bekerja di Kepulauan Solomon yang sebagian besar dari jumlah tersebut berasal dari Kepri.

Mangiring mengatakan pemulangan pertama akan dilakukan pada 17 November 2020 oleh perusahaan pengguna, PT BMSI Limited. Namun karena kapasitas yang terbatas, untuk tahap pertama ada 30 PMI asal Kepri yang turut dipulangkan.

“Untuk kepulangan selanjutnya tentu akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Apabila kemampuan PT BMSI Limited terbatas, tentu kita akan menggunakan kekuatan negara untuk membawa pulang PMI tersisa,” katanya,

Baca juga: LPSK-BP2MI jalin kerja sama berikan perlindungan pekerja migran

Selain itu, kata dia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby turut mendorong perusahaan pengguna PMI menyelesaikan kewajibannya yang masih belum tuntas.

Sesuai dengan kewenangan yang ada, BP2MI juga melakukan upaya-upaya sesuai dengan mekanisme yang ada. Bahkan berkomunikasi dengan agensi pengguna PT Bintan Meaning SI (BMSI) Limited yang berkedudukan di Hongkong.

PMI asal Kepri bekerja di Kepulauan Solomon penyalurannya melalui PT Maharani Anugerah Pekerti (Magrati).

“Dari penjelasan yang kami dapatkan, bahwa sebagian PMI yang bekerja di sana ada sudah berakhir kontraknya pada September 2020. Kemudian yang lainnya masih berlanjut kontraknya, namun karena pandemi aktivitas perusahaan menjadi terhenti, begitu juga dengan kemampuan perusahaan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya terus melakukan upaya-upaya resmi melalui BP2MI yang diteruskan ke KBRI di Port Moresby, sehingga ada solusi atas persoalan yang terjadi.

Mangiring pun telah berkomunikasi dengan PMI yang ada di sana bahwa kondisi mereka sedang tidak baik, karena terbatasnya logistik yang tersedia.

Baca juga: Indonesia-Solomon perkuat hubungan antarmasyarakat melalui rumput laut

Sementara itu, Legislator Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua mengatakan pihaknya sudah menampung keluh kesah keluarga PMI yang sedang bermasalah di Kepulauan Solomon.

Dia berharap masing-masing pihak bisa menyampaikan dan menjelaskan apa yang menjadi persoalan. Politisi Partai Hanura tersebut mengaku prihatin, karena gaji pekerja Kepulauan Solomon sudah beberapa bulan belum dibayar.

“Kita mengharapkan pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusi dalam persoalan ini. Selain semua PMI bisa dipulangkan, tentunya apa yang menjadi kewajiban perusahaan pengguna jasa dapat menyelesaikan kewajibannya,” tutur Rudy Chua.

Secara terpisah, Direktur PT. Magrati Cabang Tanjungpinang Husni Sulaiman mengaku berkomitmen untuk membantu menyuarakan apa yang menjadi tuntutan pekerja di Kepulauan Solomon.

Pihaknya sudah menyampaikan surat resmi ke PT. BMSI Limited yang berkedudukan di Hongkong terkait penyebab tertunda kewajiban perusahaan kepada pekerja disebabkan oleh COVID-19, sehingga perusahaan tidak bisa melakukan penjualan atas pertambangan yang sudah dilakukan.

“Kami terus berkomunikasi dengan PT BMSI, kesimpulan yang didapatkan adalah pemulangan tahap pertama dengan menggunakan carter flight adalah pada 17 November 2020,” ujar Husni Sulaiman.

Lanjutnya, untuk urusan kepulangan yang menentukan adalah PT BMSI. Kemudian soal gaji, pihaknya hanya sebagai tukang bayar. Ketika kiriman dari PT BMSI masuk tentu langsung dikirim ke rekening pekerja yang sudah disepakati.

Baca juga: Polda Kepri selamatkan 142 orang pekerja migran Indonesia

Selain itu, mengenai adanya keterlambatan logistik ke lokasi pekerja yang menyebabkan pekerja mengeluh, dipengaruhi faktor cuaca. Apalagi lokasi kerja berada jauh dari perkotaan, sehingga harus menempuh perjalanan laut.

Dia menegaskan perusahaannya adalah merupakan perusahaan resmi penyalur tenaga PMI di Salomon. Sehingga tidak benar apabila ada yang menuding pihaknya melakukan human trafficking.

“Pekan depan kami juga akan memberikan penjelasan ke Polda Kepri terkait persoalan ini. Kami tetap berkomitmen untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi, tentunya kami juga sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Indonesia, apabila nanti kemampuan perusahaan terbatas untuk memulangkan PMI yang tersisa,” imbuhnya.

Baca juga: KJRI berhasil pulangkan dua PMI dari Hong Kong, Makau