Bangkalan (ANTARA News) - Seorang gembong pencurian kendaraan bermotor
yang telah melancarkan aksinya di 12 tempat kejadian perkara (TKP),
Kamis, berhasil ditangkap jajaran Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Identitas tersangka diketahui bernama Mufadol (22) warga Desa Sepuluh,
Kecamatan Sepuluh, Bangkalan. Kini tersangka meringkuk di balik jeruji
besi Mapolres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Agus Salim, mengatakan, penangkapan terhadap
tersangka merupakan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik pada
pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap sebelumnya.
"Dimana hasil penyidikan muncul nama Mufadol dan informasinya sedang
berada di rumahnya. Kami pun langsung melakukan penggerebekan terhadap
tersangka dan berhasil ditangkap,? kata Agus Salim di Bangkalan, Kamis.
Agus menjelaskan, tersangka terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor
di 12 TKP. Sebagian besar motor yang dicuri jenis Jupiter dan Mio.
Namun, motor-motor tersebut telah dijual oleh pelaku pada seorang
penadah yang bernama Noval warga Sampang, yang kini masih buron.
"Rincian lokasi yang sering dijadikan sasaran pelaku yakni dua TKP di
Bangkalan, sedangkan sepuluh TKP yang lain daerah Surabaya,? katanya.
Menurut Agus, pihaknya akan menjerat tersangka dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
"Sedangkan dua teman pelaku sudah ditangkap di Surabaya oleh petugas.
Dan tersangka akan dijemput oleh anggota Polresta Surabaya Utara karena
juga terlibat pencurian disana,? papar Kapolres Bangkalan Agus Salim.
Sementara itu, Mufadol, mengaku, dirinya terpaksa menekuni pekerjaan
yang melanggar hukum ini karena terbentur kebutuhan ekonomi. Sebab, ia mempunyai istri yang harus dinafkahi namun tidak mempunyai pekerjaan tetap.
"Saya juga bisa membuat kunci T mas. Biasanya, kunci T ini saya pakai
saat mencuri motor yang dipakir di teras rumah atau toko," tutur
Mufadol. (ZIZ/K004)
Polisi Bangkalan Ringkus Gembong Curanmor
8 April 2010 17:52 WIB
(ANTARA/Grafis/Hanmus)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: