"Bawaslu mendorong semua pemangku kepentingan kampanye memberi perhatian lebih pada penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Selasa.
Hal itu mengingat, upaya mendorong peningkatan kampanye daring baik melalui media daring maupun media sosial, ternyata tidak membuahkan hasil maksimal. Padahal, metode itu adalah yang diharapkan paling banyak digunakan untuk mencegah penularan COVID-19.Baca juga: Bawaslu RI mencatat 612 pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye
Baca juga: Bawaslu RI catat kampanye tatap muka meningkat pesat
Baca juga: Bawaslu ingatkan potensi klaster baru saat kampanye pilkada
Pada periode 16 hingga 25 Oktober 2020, ada sebanyak 80 kegiatan kampanye metode daring, turun dibandingkan pada periode 6 hingga 15 Oktober yaitu sebanyak 98 kegiatan.
"Penurunan jumlah itu menggambarkan, metode ini bukan kegiatan utama yang diprioritaskan oleh tim kampanye dan atau pasangan/calon sebagai bentuk aktivitas untuk berkomunikasi dengan pemilih," kata dia.
Berdasarkan analisis Bawaslu kurangnya minat atas kampanye dengan metode baru ini diduga karena ketidaksiapan tim kampanye dan atau pasangan calon dengan perangkat kampanye daring.
Metode itu juga dianggap tidak dapat menjadi ruang dialog yang komunikatif sehingga dinilai tidak efektif dalam menyampaikan visi, misi, program dan pesan untuk mempengaruhi preferensi pemilih.
Sebaliknya, kampanye dengan metode tatap muka dan atau pertemuan terbatas masih menjadi yang paling diminati dan paling banyak dilakukan meski di tengah ancaman penyebaran dan penularan COVID-19.
Kontradiksi antara dua metode kampanye tersebut membuat apakah mesti memperbanyak kampanye daring atau menguatkan penegakan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kampanye terbuka.
"Penguatan disiplin protokol kesehatan dilakukan termasuk dengan penyediaan perlengkapan protokol kesehatan," ujarnya.
Tidak hanya penyediaan tetapi juga harus memastikan hal-hal tersebut digunakan dan diterapkan dalam aktivitas kampanye ditambah dengan penegakan jaga jarak dalam kegiatan.