Minahasa (ANTARA) - Bawaslu Republik Indonesia mengingatkan potensi terjadinya klaster baru COVID-19 dalam pelaksanaan kampanye pilkada, jika tidak menaati protokol kesehatan.

"Kami dari Bawaslu mengingatkan jangan sampai ada kluster baru saat pelaksanaan kampanye. Protokol kesehatan harus ditaati khususnya pada penyelenggaraan Pilkada. KPU sudah mengatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2020, semuanya harus sesuai dengan standar protokol," kata Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan, di Minahasa,  Sulawesi Utara, Sabtu.

Ia mengungkapkan, pilkada, khususnya tahapan kampanye di tengah pandemi jangan hanya dibebankan pada KPU dan Bawaslu, namun harus menjadi tanggung jawab semua pihak.

Lebih lanjut Abhan menjelaskan, untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi, perlu beberapa hal yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

"Penyelenggara punya tanggung jawab besar demi suksesnya pelaksanaan pilkada, sehingga yang harus dimiliki adalah integritas, kepatuhan terhadap kode etik serta kerja profesional. Kalau ada jajaran kami yang tidak netral, sampaikan ke Bawaslu untuk dilakukan pembinaan. Tetap harus bertindak adil di saat pandemi COVID-19," jelasnya.

Selain itu, kata dia, peserta pemilihan harus mentaati setiap protokol kesehatan pada saat kampanye, untuk menghindari terjadinya penyebaran virus COVID-19 yang lebih luas.

"Pasangan calon dan tim kampanye serta Parpol harus patuh terhadap aturan main, termasuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam kampanye. Contohnya dalam pelaksanaan kegiatan tatap muka yang jumlah kehadirannya dibatasi hanya 50 orang," ujarnya.

Abhan juga mengingatkan agar para peserta dalam pilkada ini, menaati aturan lainnya seperti tidak melakukan pelanggaran politik uang, kampanye hoaks, dan isu SARAa, serta netralitas ASN.

Menurut Abhan, KPU menargetkan partisipasi pemilih dalam Pilkada tahun 2020 ini di atas 70 persen.

"Ini komitmen penting dari masyarakat untuk menggunakan hak pilih, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku, jangan datang ke TPS karena politik uang. Hak pilih adalah hak istimewa, sehingga hal tersebut harus diperhatikan. Tapi sekali lagi di kondisi saat ini, tetap memperhatikan protokol kesehatan," tandasnya.

Baca juga: Bawaslu ingatkan pentingnya penggunaan masker pada tahapan kampanye

Baca juga: Bawaslu temukan kampanye di 35 daerah langgar protokol kesehatan

Baca juga: DPR: Bawaslu harus tingkatkan kinerja tegakkan prokes di pilkada

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020