Laporan dari Kuala Lumpur
KJRI Johor fasilitasi pemakaman pekerja
22 Oktober 2020 22:07 WIB
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi dan membantu pemakaman pekerja migran Indonesia (PMI) atas nama Ruri Alfath Mujahidah di Malaysia atas persetujuan serta permintaan keluarga. ANTARA Foto/Ho-Anang Fauzi (1)
Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi dan membantu pemakaman pekerja migran Indonesia (PMI) atas nama Ruri Alfath Mujahidah di Malaysia atas persetujuan serta permintaan keluarga.
"Jenazahnya telah dimakamkan di Tanah Pekuburan Islam Taman Mount Austin Johor Kamis 22 Oktober 2020," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, Anang Fauzi Firdaus di Johor Bahru, Kamis.
Sebelumnya, ujar dia, KJRI berkoordinasi dengan UPT BP2MI Tanjung Pinang telah menjadwalkan repatriasi yang bersangkutan pada (19/10) dari Pelabuhan Stulang Laut Johor menuju Pelabuhan Batam Center berangkat dari Johor jam 13:15 waktu setempat.
Baca juga: Padma Indonesia: Januari-Maret 27 pekerja migran asal NTT meninggal
Baca juga: 95 PMI NTT meninggal di Malaysia hingga Oktober 2019
"Namun, pada hari yang sama yang bersangkutan meninggal dunia jam 08:10 waktu setempat di Ulu Tiram, Johor, dengan sebab kematian sakit TBC akut," katanya.
Atas persetujuan pihak keluarga melalui Bapak Komarudin, ayah kandung almarhumah, ujar dia, KJRI membantu pembiayaan dan memfasilitasi pemakaman jenazah di Johor, Malaysia.
Ruri Alfath Mujahidah adalah PMI ilegal yang diberangkatkan ke Malaysia pada Juli 2019 oleh agensi Ropiko di Batam.
"Yang bersangkutan bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan pelayan restoran, tanpa visa kerja dan berpindah-pindah majikan. Dalam lima bulan terakhir yang bersangkutan merasakan sakit," katanya.
Baca juga: Jenazah pekerja migran yang jatuh di Malaysia dipulangkan ke Jember
Baca juga: Pekerja migran Kalteng meninggal di Korsel dimakamkan di Lamandau
"Jenazahnya telah dimakamkan di Tanah Pekuburan Islam Taman Mount Austin Johor Kamis 22 Oktober 2020," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, Anang Fauzi Firdaus di Johor Bahru, Kamis.
Sebelumnya, ujar dia, KJRI berkoordinasi dengan UPT BP2MI Tanjung Pinang telah menjadwalkan repatriasi yang bersangkutan pada (19/10) dari Pelabuhan Stulang Laut Johor menuju Pelabuhan Batam Center berangkat dari Johor jam 13:15 waktu setempat.
Baca juga: Padma Indonesia: Januari-Maret 27 pekerja migran asal NTT meninggal
Baca juga: 95 PMI NTT meninggal di Malaysia hingga Oktober 2019
"Namun, pada hari yang sama yang bersangkutan meninggal dunia jam 08:10 waktu setempat di Ulu Tiram, Johor, dengan sebab kematian sakit TBC akut," katanya.
Atas persetujuan pihak keluarga melalui Bapak Komarudin, ayah kandung almarhumah, ujar dia, KJRI membantu pembiayaan dan memfasilitasi pemakaman jenazah di Johor, Malaysia.
Ruri Alfath Mujahidah adalah PMI ilegal yang diberangkatkan ke Malaysia pada Juli 2019 oleh agensi Ropiko di Batam.
"Yang bersangkutan bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan pelayan restoran, tanpa visa kerja dan berpindah-pindah majikan. Dalam lima bulan terakhir yang bersangkutan merasakan sakit," katanya.
Baca juga: Jenazah pekerja migran yang jatuh di Malaysia dipulangkan ke Jember
Baca juga: Pekerja migran Kalteng meninggal di Korsel dimakamkan di Lamandau
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: