Pemerintah tekankan tanggung seluruh biaya perawatan pasien COVID-19
22 September 2020 17:02 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (15/9/2020). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/am.
Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh perusahaan tidak mengkhawatirkan biaya perawatan manakala ada karyawannya yang positif COVID-19 karena pemerintah akan menanggung semua biaya tersebut.
"Perusahaan tidak perlu khawatir apabila ada karyawan atau buruh yang dites hasilnya positif. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan COVID-19," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan pemerintah bahkan juga menanggung biaya perawatan COVID-19 masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan juga bagi warga negara asing yang tertular COVID-19 di Indonesia.
Wiku menyampaikan yang harus dilakukan setiap perusahaan adalah melindungi karyawannya dengan memastikan jangan sampai ada karyawan yang terpapar COVID-19 di lingkungan kerja.
"Kami selalu menekankan keselamatan rakyat yang utama, termasuk keselamatan karyawan," katanya.
Dia mengatakan pemberlakuan tes swab gratis oleh Satgas Penanganan COVID-19 terhadap tenaga kesehatan adalah upaya sekaligus bukti dan contoh yang harus diikuti berbagai perusahaan dan instansi terhadap karyawannya.
"Kami mohon seluruh perkantoran betul-betul menanggung biaya tes karyawan dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta melapor kepada pemerintah daerah masing-masing," ujarnya.
"Perusahaan tidak perlu khawatir apabila ada karyawan atau buruh yang dites hasilnya positif. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan COVID-19," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan pemerintah bahkan juga menanggung biaya perawatan COVID-19 masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan juga bagi warga negara asing yang tertular COVID-19 di Indonesia.
Wiku menyampaikan yang harus dilakukan setiap perusahaan adalah melindungi karyawannya dengan memastikan jangan sampai ada karyawan yang terpapar COVID-19 di lingkungan kerja.
"Kami selalu menekankan keselamatan rakyat yang utama, termasuk keselamatan karyawan," katanya.
Dia mengatakan pemberlakuan tes swab gratis oleh Satgas Penanganan COVID-19 terhadap tenaga kesehatan adalah upaya sekaligus bukti dan contoh yang harus diikuti berbagai perusahaan dan instansi terhadap karyawannya.
"Kami mohon seluruh perkantoran betul-betul menanggung biaya tes karyawan dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta melapor kepada pemerintah daerah masing-masing," ujarnya.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: