Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua mengambil lagi 114 unit rumah dinas sementara ini masih dihuni pensiunan, bahkan pegawai yang tidak lagi bekerja di pemerintahan setempat.
Pelaksana Tugas Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono saat di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan eksekusi langsung sudah berjalan dan akan dilakukan bertahap beberapa waktu ke depan.
"Eksekusi rumah dinas dilakukan selain dalam rangka tertib administrasi dalam pencatatan aset, tetapi juga agar fasilitas rumah dinas bisa digunakan oleh ASN yang aktif dan masih bekerja di Jayawijaya," katanya pula.
Pemkab Jayawijaya memiliki 551 unit rumah dinas yang tersebar di beberapa tempat, 114 di antaranya belum memiliki surat izin penghuni atau sementara dihuni oleh pensiunan, bahkan pegawai dari pemda kabupaten lain.
"Untuk penertiban awal dilakukan di Kompleks Perumahan Kama, dan akan berlanjut ke Lokasi 3 serta beberapa kompleks lain," katanya lagi.
Tinggal Wusono mengatakan eksekusi rumah dinas dilakukan sesuai standar prosedur operasional dalam pemerintahan, yaitu dengan memberikan teguran pertama, kedua, dan ketiga.
"Namun tidak menunjukkan tindakan kooperatif dan tidak keluar dari rumah dinas, padahal penghuni bukan ASN, sehingga OPD terkait mulai melakukan eksekusi," katanya pula.
Baca juga: Pemkot Jakpus bantu kosongkan rumah dinas milik Kemendikbud di Menteng
Baca juga: Jalan HOS Cokroaminoto ditutup imbas penertiban penghuni rumah dinas
Pemkab Jayawijaya ambil lagi 114 rumah dinas dihuni pensiunan
20 September 2020 13:49 WIB
Pelaksana Tugas Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono. (ANTARA/Marius Frisson Yewun)
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: