Mamuju (ANTARA News) - Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Provinsi Sulawesi Barat saat ini menampung 50 dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan yang terjadi di wilayah itu.

Hal ini dikatakan Ketua Koordinator GN-PK Provinsi Sulbar, Fendra SH, MKn, di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, hasil investigasi yang dilakukan GNPK dan laporan tertulis dari masyarakat selaku pelapor telah mencapai sekira 50 dugaan kasus korupsi yang dilakoni para penyelenggara pemerintahan di wilayah Sulbar yang terdiri dari lima kabupaten yakni Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamuju Utara dan Mamasa.

"Jika dirunut dugaan kasus pelanggaran tindak pidana korupsi yang kami terima hingga saat ini telah mencapai 50 kasus, belum lagi yang belum terekspos ke publik kemungkinan angkanya masih cukup besar," tuturnnya.

Sehingga, lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi di tingkat pengurus untuk melakukan tindak lanjut untuk segera melaporkan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum pejabat di daerah kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada di Jakarta.

"Kami masih melakukan kajian untuk memastikan apakah temuan yang kami dapatkan memang terindikasi kasus korupsi atau tidak," ungkapnya.

Fendra mengatakan, dari 50 kasus dugaan korupsi yang telah dikantongi, GNPK Sulbar dalam pekan ini akan melakukan pertemuan pada tingkat pengurus untuk memilah yang akan dijadikan skala prioritas untuk segera diusut tuntas.

"Kami akan paripurnakan pada tataran pengurus untuk mengambil keputusan bersama untuk mengangkat isu dugaan korupsi yang akan dijadikan skala prioritas untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum," katanya.

Hal ini dilakukan untuk memberikan bukti nyata kepada publik bahwa GNPK juga berperan dalam upaya memberantas segala bentuk pelanggaran pidana perbuatan korupsi yang terjadi di Sulbar.

"Kami tidak mau dikatakan lembaga ini hanya simbol untuk menakut-nakuti pejabat, melainkan untuk membatasi para pelaku kejahatan untuk tidak berbuat korupsi," ujarnya.

Dia mengatakan, GNPK Sulbar saat ini sedang melakukan reshufle pengurus untuk menempatkan anggota sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki, sehingga nantinya saat melakukan investigasi di lapangan benar-benar memahami mekanisme hukum yang berlaku.

"Mekanisme perekrutan anggota GNPK Sulbar sesuai dengan disiplin ilmu, sehingga kerja yang dihasilkan benar-benar mendapatkan hasil yang maksimal," ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam menyongsong pembangunan dari segala aspek masyarakat, maka persoalan korupsi di Sulbar harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya para penegak hukum di wilayah ini. (ACO/K004)