Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan pendidikan anti korupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah setempat.

"Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Provinsi Sulbar memperoleh nilai 49, 10 persen," kata penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, nilai SPI KPK pemerintah di Sulbar tersebut, merupakan nilai terendah dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia dan angka tersebut jauh dari angka SPI KPK secara nasional yang mencapai 72,40 persen.

Oleh karena itu ia mengatakan, pemerintah Sulbar melakukan pendidikan anti korupsi yang diikuti ASN pemerintah Sulbar, untuk meningkatkan SPI KPK Sulbar.

Selain itu sebagai sebuah strategi dan upaya pemberantasan korupsi di Sulbar.

"Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, selain dengan melakukan penindakan dan upaya efek jera bagi pelaku korupsi, pendidikan anti korupsi juga penting dilaksanakan sebagai pencegahan terjadinya korupsi," katanya.

Sehingga kata dia selain pendidikan anti korupsi tersebut, juga akan dilakukan kegiatan kampanye dan pengawasan serta penegakan hukum pencegahan korupsi di Sulbar.
 
Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada kegiatan memberikan pendidikan anti korupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah Sulbar di Mamuju, Selasa (13/9/2022) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi


"Pencegahan korupsi perlu dilaksanakan semua pemangku kepentingan dengan menjalin koordinasi dan komunikasi, dan kelemahan pemerintah yang ditemukan KPK perlu diperbaiki dan dibenahi," katanya.

 

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022