Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus terkoordinasi dan menyeluruh.
"Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam pemberlakuan PSBB per 14 September 2020 seharusnya merupakan kebijakan komprehensif," kata Gus Nabil, dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Jumat.
Artinya, kata dia, harus terkoordinasi dengan daerah-daerah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Bekasi, dan kawasan Tangerang.
Dengan demikian, kata politikus PDI Perjuangan itu, kebijakan DKI Jakarta seharusnya terkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Jawa Barat.
Baca juga: Sahroni: NasDem siap bantu Pemprov Jakarta terapkan PSBB
Baca juga: Gubernur Jabar sarankan Anies konsultasi ke pusat terkait PSBB total
"Pada konteks ini, karena DKI Jakarta secara geografis sangat unik, terkait dengan kantor pemerintahan dan sentra ekonomi, koordinasi agar kebijakan terkoneksi dengan kawasan sekitarnya menjadi sangat penting," katanya menegaskan.
Menurut dia, pemerintah harus memastikan bahwa upaya injak gas dan rem dalam penanganan pandemi ini seharusnya dikoordinasi oleh satu komando sehingga kebijakan daerah dan pusat bisa saling menguatkan.
Intinya, kata dia, pemerintah pusat melalui Presiden RI Jokowi harus menjadi dirigen dalam setiap inisiasi yang diupayakan masing-masing unit, baik dari birokrasi maupun warga.
"Inisiasi yang ada menjadi orkestrasi kebijakan dan program penanganan pandemi yang komprehensif," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.
Baca juga: Anies: Secara umum PSBB Total sama dengan pengetatan sebelumnya
DKI PSBB lagi, Gus Nabil: Harus terkoordinasi dan menyeluruh
11 September 2020 21:53 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil). ANTARA/dokumentasi pribadi
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: