Baca juga: TNI-Polri bentuk tim gabungan untuk usut penyerangan Mapolsek Ciracas
Baca juga: Tiga korban penyerangan Polsek Ciracas kini dirawat di RSPAD
Kemudian sebanyak 23 personel untuk sementara dikembalikan ke satuannya karena murni hanya sebagai saksi.
Akan tetapi, penyidik hingga kini masih melakukan pemeriksaan.
"Proses penyidikan dan penyelidikan masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum," kata Dodik.
Ke-50 tersangka itu termasuk Prada MI yang telah menyebarkan informasi hoaks terkait pengeroyokannya oleh warga sipil yang membuat rekan-rekannya melakukan perusakan Mapolsek Ciracas.
Dalam kesempatan itu, Dodik juga membeberkan sejumlah motif yang melatarbelakangi Prada MI sengaja menyebarkan kabar bohong kepada rekan-rekannya. Salah satunya ada rasa takut dari Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal setelah meminum minuman keras.
Baca juga: Kasad: 12 oknum TNI AD ditahan di Guntur
Baca juga: Kasad sampaikan permohonan maaf atas penyerangan di Mapolsek Ciracas
"Motif kedua merasa malu kepada pimpinan bila diketahui sebelum kecelakaan tunggal habis minum minuman keras anggur merah, takut merasa bersalah, karena sepeda motor yang dipinjamkan oleh pimpinannya mengalami kerusakan," ungkapnya.
Selain itu, motif selanjutnya, ada perasaan takut dariPrada MIyang mengalami kecelakaan tunggal. Mengingat, yang bersangkutan juga takut diproses hukum lantaran saat kejadian tidak miliki sim C dan tidak membawa STNK.
Baca juga: Bamsoet dorong peradilan militer pelaku penyerangan Mapolsek Ciracas
Baca juga: Kerugian materi warga sipil akibat peristiwa Ciracas bervariasi
Baca juga: Dandim sebut tak ada anggota TNI terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas