Tanjungpinang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan Surat Keputusan (SK) Rahma sebagai Wali Kota Tanjungpinang definitif telah diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Untuk itu ia akan mengambil SK penetapan tersebut di Jakarta, katanya di Tanjungpinang, Senin.
"Hari ini saya berangkat ke Jakarta untuk mengambil SK penetapan Bu Rahma sebagai Wali Kota Tanjungpinang," katanya.
Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang meninggal dunia
Baca juga: Tes PCR mantan Wako Tanjungpinang negatif COVID-19 setelah meninggal
Baca juga: Rahma jabat Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang
Teguh mengatakan jadwal pelantikan Rahma sebagai Wali Kota Tanjungpinang tergantung kepada Gubernur Kepri Isdianto. Namun pelantikan tersebut seharusnya dilakukan sebelum Gubernur Isdianto cuti kampanye sebagai calon gubernur.
Berdasarkan tahapan Pilkada Kepri 2020, kepala daerah yang mencalonkan diri wajib cuti untuk melakukan kampanye mulai 26 September 2020.
"Jadwal pelantikan belum diketahui. Ini wewenang gubernur," katanya.
Berdasarkan catatan, Rahma mendampingi Syahrul pada Pilkada Tanjungpinang tahun 2018. Partai pengusung Syahrul-Rahma (SABAR) yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Syahrul meninggal dunia pada 28 April 2020 karena mengidap penyakit COVID-19 dan penyakit lainnya. Sejak itu Rahma menjabat sebagai Plt Wali Kota Tanjungpinang.
Surat Keputusan Rahma jadi Wali Kota Tanjungpinang definitif diteken
24 Agustus 2020 18:59 WIB
Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma bagikan masker kepada warga di Pasar Bintan Centre beberapa waktu lalu. ANTARA/Nikolas Panama/am.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: