Negara, Jembrana (ANTARA) - Seorang pejabat eselon III atau setingkat kepala bidang di Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, dinyatakan positif COVID-19, karena tertular keluarganya setelah menghadiri acara keluarga di kabupaten lain.

"Pasien yang merupakan PNS ini sebelumnya menghadiri acara keluarga di Kabupaten Buleleng. Adiknya yang di Buleleng dinyatakan positif, sehingga kami melakukan penelusuran terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, pasien perempuan ini beserta anaknya positif tertular COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha di Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung tambah 6 jadi 352

Menindaklanjuti temuan PNS yang positif tertular ini, pihaknya akan melakukan tes cepat (rapid test) massal terhadap rekan sekantor pegawai ini, serta melakukan tes usap (swab test) terhadap orang yang pernah kontak dekat dengannya.

Menurutnya, tes swab akan dilakukan terhadap lima orang anggota keluarganya serta empat orang rekan sekantor PNS berumur 51 tahun ini.

"Di antara anggota keluarganya ada anak balita yang merupakan cucunya. Terhadap balita ini, kami juga akan lakukan tes swab," katanya.

Untuk rekan sekantor lainnya, sebanyak 99 orang akan menjalani rapid test untuk mencegah menularnya virus yang belum ditemukan vaksinnya itu.

Warga Melaya

Selain ibu dan anak tersebut, dua orang dari Kecamatan Melaya juga dinyatakan positif COVID-19, sehingga total dalam satu hari ditemukan empat orang warga kabupaten ini yang tertular virus tersebut.

Dari dua orang di Kecamatan Melaya ini, Arisantha mengatakan, salah satunya merupakan perangkat desa, sehingga pihaknya juga melakukan tracing terhadap rekan sekantornya.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 Kulon Progo bertambah enam kasus

"Perangkat desa ini ketahuan tertular saat melakukan rapid test untuk keperluan operasi. Rapid test yang bersangkutan reaktif, kemudian dilakukan tes PCR dan hasilnya positif," katanya.

Sedangkan pasien keempat, merupakan wanita berusia 54 tahun, yang tertular dari suaminya, yang sebelumnya terkonfirmasi positif dan menjalani isolasi di RSU Negara.

Sampai Kamis (20/8), secara kumulatif jumlah warga Kabupaten Jembrana yang tertular COVID-19 sebanyak 81 orang, dengan 68 diantaranya sudah sembuh.

Baca juga: Dua legislator positif, Gedung DPRD Pekanbaru lakukan pembatasan
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Batam bertambah 11 dan 5 sembuh