Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai skuter elektrik Grab Wheels salah satu moda transportasi alternatif di saat pandemi COVID-19 dan dapat membantu mengurangi penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah DKI Jakarta.

“Peluncuran Grab Wheels ini telah turut mendukung pemerintah untuk berupaya menekan tingkat polusi udara khususnya di Jakarta dan bertransformasi menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan. Selain itu juga bisa menjadi solusi alternatif transportasi yang dapat membantu masyarakat untuk terus beraktivitas, yang akan berdampak pada bergeraknya roda perekonomian,” kata Menhub dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: DKI siapkan regulasi penggunaan skuter-sepeda listrik

Kemenhub juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik agar penggunaan kendaraan ini dapat menjamin keselamatan pengguna maupun masyarakat luas pada umumnya.

“Artinya aspek keselamatan dan keamanan diatur, aspek ramah lingkungan pun terpenuhi,” kata Menhub.

Menurut dia, dibutuhkan kolaborasi pemerintah bersama masyarakat dalam upaya pengurangan polusi kendaraan bermotor ini, tidak hanya melalui penguatan peraturan dan sosialisasi kepada masyarakat, tetapi juga peningkatan kesadaran untuk mengurangi polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor, terutama kendaraan pribadi yang digunakan dalam beraktivitas sehari-hari.

Baca juga: Pemprov DKI kaji pembatasan jam operasional skuter listrik

Selain itu Menhub secara tegas meminta agar Grab Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dan pemangku kepentingan terkait selalu memberikan pengawasan yang ketat terhadap pelayanan Grab Wheels ini. "Berikan pengawasan yang ketat terhadap layanan ini. Kita semua harus bersama-sama menghimbau dan terus mengingatkan kepada pengguna agar tetap mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya dan berjalan pada lajur yang telah ada khususnya di wilayah DKI Jakarta," katanya.

Baca juga: Grabwheels tidak punya aturan keselamatan yang jelas