Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melakukan penghematan anggaran hingga Rp11 miliar sebagai dampak pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen di Padang, Senin, mengatakan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU Sumbar dengan Pemprov Sumbar sepakat anggaran Pilgub Sumbar sebesar Rp131 miliar.

Baca juga: KPU Sumbar kaji ulang anggaran Pilkada 2020

Setelah adanya pandemi, pihaknya melakukan pembahasan dengan Kemendagri dan Gubernur terkait tahapan Pilkada dan hasilnya ada anggaran Rp11 miliar yang dapat dihemat dari total anggaran NPHD

Menurut dia, anggaran tersebut berasal dari pengurangan, seperti sosialisasi, kampanye, perjalanan dinas dan rapat kerja.

"Hal itu merupakan kesadaran kolektif lembaga sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi pandemi COVID-19 saat ini," katanya.

Selain melakukan penghematan, KPU Sumbar juga mengusulkan penambahan anggaran untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan dalam masa pandemi.

Mulai dari penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.300 titik. Hal ini dilakukan karena kesepakatan maksimal warga yang terdaftar di TPS sebanyak 500 orang agar sesuai standar kesehatan.

Baca juga: KPU: Tidak perlu tambahan anggaran untuk Pilgub Sumbar

Menurut dia, anggaran TPS baru itu sekitar Rp2,4 miliar yang akan diambil dari hasil optimalisasi anggaran.

Kemudian ada usulan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kita tentu melengkapi petugas dengan pelindung diri sebagai syarat pelaksanan pemilu di tengah pandemi," katanya.

Baca juga: KPU akan tambah 1.300 TPS di Pilgub Sumbar