Padang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Amnasmen menegaskan anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang telah disepakati sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebanyak Rp131 miliar sudah mencukupi, sehingga tidak perlu tambahan.
"Anggaran itu bahkan mungkin akan dikurangi karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena pandemi COVID-19," katanya di Padang, Kamis.
Anggaran yang akan dipangkas itu seperti perjalanan dinas, bimbingan teknis tatap muka, kampanye tatap muka dan beberapa kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.
Ia menyebut KPU juga peka dengan kondisi pandemi saat ini yang juga menyerap banyak anggaran daerah dalam upaya pengendaliannya. Karena itu, tidak ada masalah dengan kemungkinan dievaluasi dan pengurangan anggaran selama proses dan tahapan Pilgub tidak terganggu.
Namun jika Pilgub jadi digelar 9 Desember 2020, maka tahapan juga sudah harus dimulai pada 15 Juni 2020. Untuk melaksanakannya KPU harus menjamin keselamatan anggota dan penyelenggara dari ancaman penularan virus.
"Penyelenggaran mulai dari provinsi hingga tingkat TPS butuh perlindungan sesuai standar COVID-19 seperti masker, handsanitizer, rapid tes bahkan mungkin pakaian hazmat. Ini agar tahapan bisa berjalan tanpa terkendala COVID-19," katanya.
Baca juga: KPU akan tambah 1.300 TPS di Pilgub Sumbar
Ia menyebut KPU tidak memiliki waktu jika harus melakukan pengadaan sendiri untuk alat-alat itu. Karena itu, KPU meminta agar pengadaannya oleh gugus COVID-19.
"Kalau KPU yang melakukan maka prosesnya akan sangat panjang sesuai tahapan proses lelang hingga mendapatkan pemenang. Proses itu bisa menghabiskan waktu dua bulan sementara waktu yang tersisa hanya lima hari lagi," katanya.
Solusinya adalah pengadaan melalui Gugus Tugas COVID-19 Sumbar sehingga bisa langsung dilaksanakan tanpa harus melewati proses tender karena sifatnya darurat.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada dasarnya setuju dengan konsep tersebut, namun secara teknis ia meminta KPU untuk membahasnya secara lebih dalam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca juga: Mulyadi ajak peserta pilgub tidak lakukan penyebaran hoaks
Baca juga: Kapolda samakan persepsi dengan Bawaslu terkait kerawanan pemilu
Baca juga: Bawaslu Sumbar tetap lakukan pengawasan tahapan pemilu kepala daerah
KPU: Tidak perlu tambahan anggaran untuk Pilgub Sumbar
11 Juni 2020 16:33 WIB
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen. (ANTARA/Miko Elfisha)
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020
Tags: