Gubernur Kaltara: Presiden arahkan daerah tak boleh lengah soal corona
10 Juni 2020 21:49 WIB
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie saat mengikuti arahan yang disampaikan Presiden Jokowi pada rapat virtual yang diikutinya terkait pelaksanaan protokol tatanan normal baru produktif dan aman di setiap daerah di Bulungan, Rabu (10/6/2020). (FOTO ANTARA/HO-HUmas Pemprov Kaltara)
Tarakan, Kaltara (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan penegasan bahwa meski kasus penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19 di suatu daerah dinilai menurun jumlahnya, namun tidak boleh menyebabkan lengah.
"Dan justru harus terus melakukan evaluasi karena fakta di lapangan, kondisi masyarakat masih dinamis," katanya di Bulungan, Rabu, saat menjelaskan substansi beberapa arahan yang disampaikan Presiden Jokowi pada rapat virtual yang diikutinya terkait pelaksanaan protokol tatanan normal baru produktif dan aman di setiap daerah.
Sebab, kata dia, keberhasilan pengendalian COVID-19 sangat bergantung kepada kedisiplinan dan penerapan protokol kesehatan.
Gubernur menambahkan bahwa arahan Presiden yang lain, pemerintah daerah dalam percepatan penanganan COVID-19 dan persiapan menerapkan protokol tatanan normal baru produktif dan aman harus dilakukan dengan dukungan data lapangan yang valid dan terperinci.
Selain itu, diberikan peringatan atau penetapan status daerah yang terdata memiliki kasus penyebaran tertinggi, jumlah kasus meningkat atau kematian tertinggi.
Langkah itu diharapkan mampu menghadirkan kewaspadaan bersama dari setiap pemerintah daerah dalam penanganan pandemi ini.
"Presiden juga menegaskan agar setiap daerah siap beradaptasi dengan protokol tatanan normal baru produktif dan aman," katanya.
Untuk daerah yang dibenarkan melakukan pembukaan, kata dia, harus melalui tahapan yang ketat dan berhati-hati. Jangan sampai ada kesalahan dalam memutuskannya sehingga tidak terjadi kenaikan kasus secara mendadak.
Untuk itu, dibutuhkan kebijakan pra kondisi yang ketat dan disertai dengan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.
Arahan selanjutnya, penentuan waktu untuk menerapkan protokol tatanan normal baru produktif dan aman harus tepat. Dalam hal ini, dibutuhkan perhitungan yang tepat berdasarkan data dan fakta lapangan yang ada.
"Diingatkan oleh Presiden, bagi daerah yang akan memasuki tatanan normal baru, selain tetap bersandar pada data dan fakta lapangan juga harus terus berkoordinasi dengan ketua gugus tugas setempat dan provinsi," kata gubernur.
Tidak hanya itu saja, pemerintah daerah juga harus memerhatikan dengan serius tingkat kepatuhan masyarakat, lalu angka reproduksi (potensi penularan) penyakit COVID-19 atau R0 dan Rt atau R-effective, yakni angka reproduksi yang terjadi setelah adanya intervensi yang dilakukan pemerintah.
Langkah selanjutnya, pemerintah daerah harus menghitung kesiapan daerah dalam melakukan pengujian dan penelusuran yang dilakukan secara agresif, dan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan untuk percepatan penanganan COVID-19.
Kemudian, tidak semua sektor dibuka namun berdasarkan tahapan yang ada. Pembukaan sektor tersebut pun dilakukan dengan skala 50 persen, atau separuh dari kondisi normal.
Sektor prioritas yang akan dibuka, di antaranya perikanan, pertanian, perkebunan, transportasi barang, perminyakan dan lainnya.
Dalam penerapan pembukaan sektor prioritas dalam penerapan protokol tatanan normal baru produktif dan aman ini, Presiden menilai ada beberapa daerah yang sudah bagus melakukannya.
Untuk itu, kata gubernur, sedianya Kaltara dapat mereplikasinya.
Presiden juga meminta agar dilakukan penguatan konsolidasi dan koordinasi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, termasuk penguatan koordinasi di internal Forkopimda serta melibatkan elemen masyarakat sehingga secara bergotong royong menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 di daerah.
Dalam hal ini, kebijakan yang akan diterapkan di setiap kabupaten/kota maupun provinsi harus dikonsolidasikan dan dikoordinasikan sesuai jenjang kewenangannya.
Lalu, harus dilakukan evaluasi secara rutin terhadap penerapan protokol tatanan normal baru produktif dan aman di setiap daerah, demikian Irianto Lambrie.
Baca juga: Dideportasi dari Sabah, dua buruh migran Indonesia reaktif COVID-19
Baca juga: Jadi 126, kasus positif COVID-19 di Kaltara bertambah empat orang
Baca juga: Kemenkes tetapkan Bulungan-Malinau wilayah transmisi lokal di Kaltara
"Dan justru harus terus melakukan evaluasi karena fakta di lapangan, kondisi masyarakat masih dinamis," katanya di Bulungan, Rabu, saat menjelaskan substansi beberapa arahan yang disampaikan Presiden Jokowi pada rapat virtual yang diikutinya terkait pelaksanaan protokol tatanan normal baru produktif dan aman di setiap daerah.
Sebab, kata dia, keberhasilan pengendalian COVID-19 sangat bergantung kepada kedisiplinan dan penerapan protokol kesehatan.
Gubernur menambahkan bahwa arahan Presiden yang lain, pemerintah daerah dalam percepatan penanganan COVID-19 dan persiapan menerapkan protokol tatanan normal baru produktif dan aman harus dilakukan dengan dukungan data lapangan yang valid dan terperinci.
Selain itu, diberikan peringatan atau penetapan status daerah yang terdata memiliki kasus penyebaran tertinggi, jumlah kasus meningkat atau kematian tertinggi.
Langkah itu diharapkan mampu menghadirkan kewaspadaan bersama dari setiap pemerintah daerah dalam penanganan pandemi ini.
"Presiden juga menegaskan agar setiap daerah siap beradaptasi dengan protokol tatanan normal baru produktif dan aman," katanya.
Untuk daerah yang dibenarkan melakukan pembukaan, kata dia, harus melalui tahapan yang ketat dan berhati-hati. Jangan sampai ada kesalahan dalam memutuskannya sehingga tidak terjadi kenaikan kasus secara mendadak.
Untuk itu, dibutuhkan kebijakan pra kondisi yang ketat dan disertai dengan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.
Arahan selanjutnya, penentuan waktu untuk menerapkan protokol tatanan normal baru produktif dan aman harus tepat. Dalam hal ini, dibutuhkan perhitungan yang tepat berdasarkan data dan fakta lapangan yang ada.
"Diingatkan oleh Presiden, bagi daerah yang akan memasuki tatanan normal baru, selain tetap bersandar pada data dan fakta lapangan juga harus terus berkoordinasi dengan ketua gugus tugas setempat dan provinsi," kata gubernur.
Tidak hanya itu saja, pemerintah daerah juga harus memerhatikan dengan serius tingkat kepatuhan masyarakat, lalu angka reproduksi (potensi penularan) penyakit COVID-19 atau R0 dan Rt atau R-effective, yakni angka reproduksi yang terjadi setelah adanya intervensi yang dilakukan pemerintah.
Langkah selanjutnya, pemerintah daerah harus menghitung kesiapan daerah dalam melakukan pengujian dan penelusuran yang dilakukan secara agresif, dan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan untuk percepatan penanganan COVID-19.
Kemudian, tidak semua sektor dibuka namun berdasarkan tahapan yang ada. Pembukaan sektor tersebut pun dilakukan dengan skala 50 persen, atau separuh dari kondisi normal.
Sektor prioritas yang akan dibuka, di antaranya perikanan, pertanian, perkebunan, transportasi barang, perminyakan dan lainnya.
Dalam penerapan pembukaan sektor prioritas dalam penerapan protokol tatanan normal baru produktif dan aman ini, Presiden menilai ada beberapa daerah yang sudah bagus melakukannya.
Untuk itu, kata gubernur, sedianya Kaltara dapat mereplikasinya.
Presiden juga meminta agar dilakukan penguatan konsolidasi dan koordinasi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, termasuk penguatan koordinasi di internal Forkopimda serta melibatkan elemen masyarakat sehingga secara bergotong royong menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 di daerah.
Dalam hal ini, kebijakan yang akan diterapkan di setiap kabupaten/kota maupun provinsi harus dikonsolidasikan dan dikoordinasikan sesuai jenjang kewenangannya.
Lalu, harus dilakukan evaluasi secara rutin terhadap penerapan protokol tatanan normal baru produktif dan aman di setiap daerah, demikian Irianto Lambrie.
Baca juga: Dideportasi dari Sabah, dua buruh migran Indonesia reaktif COVID-19
Baca juga: Jadi 126, kasus positif COVID-19 di Kaltara bertambah empat orang
Baca juga: Kemenkes tetapkan Bulungan-Malinau wilayah transmisi lokal di Kaltara
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: