Jakarta (ANTARA) - Aplikasi Hadirr menawarkan akses gratis selama 30 hari bagi pengguna baru, menyusul imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) guna meminimalkan penyebaran corona baru (COVID-19).

CEO aplikasi Hadirr, Afia R Fitriati mengatakan mekanisme WFH menimbulkan dilema bagi bagi dunia usaha, karena perusahaan harus menjaga produktivitas namun juga mengutamakan kesehatan karyawan.

"Upaya-upaya social distancing --termasuk di antaranya bekerja di rumah-- harus menjadi prioritas masyarakat Indonesia dalam rangka menekan penyebaran virus corona COVID-19. Kami berharap aplikasi Hadirr dapat berkontribusi meringankan kepelikan ini," kata Afia R Fitriati dalam keterangan resminya pada Rabu.

Baca juga: Rekomendasi film dan serial untuk menemani "Work From Home"

Baca juga: Rekomendasi game ringan untuk usir bosan saat di rumah


Afia mengaku telah mengamati peningkatan permintaan aplikasi Hadirr dalam kurun waktu dua pekan terakhir, atau sejak mulai merebaknya wabah COVID-19 di Indonesia.

"Paket gratis Peduli COVID-19 dari Hadirr ini diharapkan dapat memudahkan lebih banyak perusahaan dalam mengelola kebijakan Work From Home," tambah Afia

Hadirr, aplikasi pencatatan presensi karyawan dapat mencatat kehadiran kerja melalui telepon genggam sekaligus memudahkan perusahaan memantau jam kerja dari mana saja. Mereka memberikan akses gratis selama 30 hari bagi semua pengguna baru pada 17 hingga 30 Maret 2020.

Hadirr dilengkapi dua fitur validasi yaitu global positioning system (GPS) untuk memindai lokasi presensi karyawan dan deteksi wajah yang menjadikan proses pencatatan presensi lebih akurat sekaligus higienis.

Baca juga: Bogor kembangkan aplikasi cek kesehatan pegawai

Baca juga: Panduan berinteraksi di ruang siber untuk karyawan "work from home"

Baca juga: Serangan siber intai pelaku UMKM