Info Haji
KJRI Jeddah: belum ada putusan resmi soal jemaah tinggalkan Arab Saudi
6 Maret 2020 18:31 WIB
Umat muslim memadati area sekitar Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (27/2/2020). Suasana di sekitar Masjidil Haram normal dan jamaah masih bisa menjalankan ibadah seperti biasa pasca pengumuman pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara kedatangan warga dari luar negaranya terkait pencegahan penyebaran virus corona. ANTARA FOTO/Arief Chandra/pras.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi terkait isu jemaah yang diminta meninggalkan wilayah itu, demikian pernyataan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, KJRI Jeddah menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi yang menangani ibadah haji dan umrah.
“KJRI Jeddah, melalui Staf Teknis Haji, telah melakukan kontak dengan Abdurrahman Al Segaf, Direktur Urusan Travel Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, per 5 Maret 2020 malam, dan memperoleh sejumlah informasi terkait kebijakan baru,” tulis KJRI.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sempat menangguhkan kegiatan ibadah umrah untuk mencegah penyebaran lebih lanjut wabah virus corona, setelah kasus infeksi COVID-19 pertama di negara itu muncul pada Senin (2/3).
Beberapa poin disampaikan oleh KJRI mengenai hal tersebut, yakni yang pertama, jemaah yang belum melaksanakan umrah dan berada di Madinah diharapkan segera ke Makkah untuk melangsungkan ibadah umrah.
“...pada waktu-waktu yang diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram, yaitu setelah shalat subuh hingga menjelang isya,” kata KJRI menjelaskan.
Kemudian, poin yang kedua, “Karena kondisi darurat, setelah melangsungkan ibadah umrah, jemaah diimbau untuk tidak berlama-lama tinggal dan diharapkan segera meninggalkan kota Makkah.”
Walaupun demikian, dalam poin ketiga disebutkan bahwa pihak kementerian Arab Saudi sendiri belum menyampaikan keputusan resmi mengenai keharusan para jemaah untuk meninggalkan Arab Saudi dalam waktu tiga hari ke depan.
Pihak KJRI Jeddah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang berada di wilayah Arab Saudi, yang diperkirakan jumlahnya sekitar 10.000 orang.
Baca juga: Usai sterilisasi, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kembali dibuka
Baca juga: Arab Saudi laporkan kasus kedua corona, warga yang tiba dari Iran
Baca juga: Khawatir corona, Arab Saudi larang warganya umrah
Melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, KJRI Jeddah menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi yang menangani ibadah haji dan umrah.
“KJRI Jeddah, melalui Staf Teknis Haji, telah melakukan kontak dengan Abdurrahman Al Segaf, Direktur Urusan Travel Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, per 5 Maret 2020 malam, dan memperoleh sejumlah informasi terkait kebijakan baru,” tulis KJRI.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sempat menangguhkan kegiatan ibadah umrah untuk mencegah penyebaran lebih lanjut wabah virus corona, setelah kasus infeksi COVID-19 pertama di negara itu muncul pada Senin (2/3).
Beberapa poin disampaikan oleh KJRI mengenai hal tersebut, yakni yang pertama, jemaah yang belum melaksanakan umrah dan berada di Madinah diharapkan segera ke Makkah untuk melangsungkan ibadah umrah.
“...pada waktu-waktu yang diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram, yaitu setelah shalat subuh hingga menjelang isya,” kata KJRI menjelaskan.
Kemudian, poin yang kedua, “Karena kondisi darurat, setelah melangsungkan ibadah umrah, jemaah diimbau untuk tidak berlama-lama tinggal dan diharapkan segera meninggalkan kota Makkah.”
Walaupun demikian, dalam poin ketiga disebutkan bahwa pihak kementerian Arab Saudi sendiri belum menyampaikan keputusan resmi mengenai keharusan para jemaah untuk meninggalkan Arab Saudi dalam waktu tiga hari ke depan.
Pihak KJRI Jeddah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang berada di wilayah Arab Saudi, yang diperkirakan jumlahnya sekitar 10.000 orang.
Baca juga: Usai sterilisasi, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kembali dibuka
Baca juga: Arab Saudi laporkan kasus kedua corona, warga yang tiba dari Iran
Baca juga: Khawatir corona, Arab Saudi larang warganya umrah
Pewarta: Suwanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2020
Tags: