Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat telah mengantongi nama penjual psikotropika milik selebriti Lucinta Luna yang ditemukan di Apartemen Thamrin City Jakarta Pusat, Selasa.

"Kita sudah mengantongi nama penjual daripada yang bersangkutan. Kita mohon doa dari masyarakat supaya dalam waktu dekat si pelaku yang menjual obat-obatan ke LL bisa kita amankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

Sementara itu, Audie menyatakan Lucinta Luna adalah sebagai pemakai psikotropika. Lucinta masih dalam tahap pemeriksaan anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Pengembangan yang menjual, kita 'update' besok pagi," ujar Audie.

Baca juga: Polisi belum tentukan penempatan penjara Lucinta Luna

Baca juga: Lucinta Luna bantah milki ekstasi

Baca juga: Polisi sita tiga butir ekstasi saat penangkapan Lucinta Luna


Ada beberapa jenis obat yang ditemukan diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.

Selain itu, Audie mengatakan terdapat lima butir pil riklona, dua butir tramadol, dan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan.

"Untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotoprika," ujar Audie.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyita tiga butir pil yang diduga pil ekstasi saat penangkapan Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City.

Lucinta diamankan bersama tiga orang lainnya. Dua orang diketahui sebagai staf Lucinta, H dan N dan satu orang lainnya adalah seorang perempuan berinisial D.