Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal mengatakan, proses mediasi antara Tempo dan Aburizal Bakrie yang diharapkan dapat selesai pada Jumat (19/12) ini ternyata masih belum bisa dituntaskan karena prosesnya tidak gampang.

"Memang awalnya kami kira pada hari ini (19/12) bisa langsung diselesaikan dan kedua belah pihak bisa saling bersalaman dan `case is closed`. Tapi ternyata tidak segampang yang kami rencanakan," kata Ichlasul Amal kepada wartawan setelah bertemu baik pihak tim advokat Aburizal Bakrie maupun pihak redaksi Tempo di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Jumat.

Ichlasul mengemukakan, masih terdapat pihak yang merasa bahwa proses penyelesaian dalam mediasi tidak sesuai dengan tuntutan mereka.

Dewan Pers, ujar dia, masih memerlukan waktu lagi untuk merumuskan penyelesaian yang dapat disepakati oleh kedua belah pihak.

Bila proses mediasi tidak berhasil, lanjutnya, maka opsi lainnya adalah Dewan Pers akan mengeluarkan pernyataan penilaian dan rekomendasi terhadap berita di majalah Tempo yang diadukan oleh Aburizal Bakrie.

Namun, Ichlasul menegaskan, Dewan Pers akan selalu mendorong terjadinya penyelesaian yang sifatnya "win-win solution".

"Mediasi masih dalam proses dan masih belum berakhir," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara mengatakan, bila memasuki tahap opsi pernyataan penilaian, maka akan terdapat dua kemungkinan.

Kemungkinan yang pertama, ujar Leo, berita yang diadukan di majalah Tempo tersebut dinilai sudah sesuai dengan kaidah etika jurnalistik dan karenanya dinyatakan kasus tersebut telah terselesaikan.

Sedangkan kemungkinan yang kedua, lanjutnya, berita tersebut dinilai mengandung kekeliruan dipandang dari kaidah etika jurnalistik sehingga media yang bersangkutan harus meminta maaf.

"Tetapi, saya yakin akan ada perdamaian dari proses mediasi ini," kata Leo.(*)