Jakarta (ANTARA News) - Kelompok media Tempo menyerahkan kasus pelemparan bom molotov ke kantornya pada Selasa dinihari ke polisi, dan telah melaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat dan Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Matraman untuk ditindaklanjuti.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi. Biar polisi yang menangkap pelakunya dan memproses kasus ini secara hukum," ujar Pemimpin Redaksi majalah berita mingguan Tempo, Wahyu Muryadi, di Jakarta, Selasa.

Kantor majalah berita mingguan Tempo di Jalan Proklamasi 72, Jakarta Pusat, Selasa sekitar pukul 02.45 WIB dilempar tiga bom molotov oleh orang tidak dikenal.

Wahyu Muryadi, yang pernah menjadi Kepala Biro Protokol Rumah Tangga Kepresidenan di zaman pemerintahan mantan Presiden Abdurrahman Wahid, dua bom molotov meledak sedangkan satu bom tidak meledak.

"Pelaku naik sepeda motor dari arah timur ke barat dan melempar tiga bom molotov dari luar pagar," katanya.

Wahyu Muryadi mengatakan, aksi pelemparan bom itu tidak menimbulkan korban luka atau kerusakan materi karena hanya mengenai halaman parkir.

"Api dapat dipadamkan oleh penjaga kantor dengan cepat," katanya.

Saat kejadian, kantor Tempo sepi karena sedang tidak mencetak majalah.

Menurut dia, tindakan itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Wahyu menolak menyebutkan motif di balik tindakan pidana itu.

"Soal motif, biar polisi saja yang mengusutnya. Saya belum tahu mengapa ada orang yang melempar bom molotov ke kantor majalah Tempo," katanya.

Pekan lalu, majalah itu memuat laporan utama berjudul "Rekening Gendut Perwira Polisi" yang membuat petinggi polri bereaksi keras.

Polri telah mengadukan isi pemberitaan itu ke Dewan Pers. Bahkan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan bahwa Polri akan mengajukan gugatan perdata dan pidana terhadap majalah Tempo.
(L.S027*A041/A011/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010