Cirebon (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, menyediakan pelayanan penanganan kehilangan dan temuan barang kepada para pengguna jasa di dalam kereta atau lingkungan stasiun.

"Barang temuan di kereta maupun stasiun akan kita masukan ke dalam database lost and found dan diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian sesuai dengan ciri atau spesifikasi yang telah dilaporkan," kata Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon Tamsil Nurhamedi di Cirebon, Kamis.

Tamsil mengatakan pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa tidak hanya sebatas angkutan orang ataupun barang agar selamat, aman dan nyaman sampai tempat tujuan.

Baca juga: Sejumlah lintasan KA Daop 1 Jakarta terdampak banjir


Namun, juga memberikan pelayanan kepada pengguna jasa KA yang kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun. Penanganan penemuan atau kehilangan barang tersebut dinamakan Pelayanan Lost and Found.

Bagi para pengguna jasa KA yang merasa kehilangan barang, kata Tamsil, baik saat di dalam kereta api maupun di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada kondektur yang sedang berdinas.

"Bisa juga kepada petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121," ujarnya.

Setelah melakukan pelaporan barang hilang, selanjutnya PT KAI akan melakukan pencarian barang tersebut.

Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, ujar Tamsil, akan langsung dikembalikan kepada pelapor dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganannya.

Baca juga: Jumlah penumpang KA yang naik dari Daop Surabaya capai 50.000 orang


"Tapi ketika penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, kami akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara," katanya.

Kemudian jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.

Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh PT KAI.

Baca juga: Daop Surabaya operasikan dua KA baru di jalur utara