Ikatan Guru Indonesia minta pemerintah fokus atasi kekurangan guru
16 Desember 2019 09:41 WIB
Anggota pasukan pengamanan perbatasan TNI membantu mengajar di SD Inpres PIR 4, Kabupaten Keerom, Papua, karena daerah itu kekurangan tenaga guru. (ANTARA/Evarukdijati)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hendaknya fokus mengatasi masalah kekurangan guru.
"Karena 52 persen guru saat ini berstatus non-PNS," kata Ramli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Ramli menekankan bahwa guru adalah prasyarat pendidikan, dan tanpa guru yang berkualitas program pendidikan tidak akan berjalan dengan baik sekalipun didukung berbagai sarana prasarana dan kurikulum yang baik.
Program pendidikan tidak akan berjalan dengan baik kalau ruang-ruang kelas diisi oleh guru-guru tanpa kompetensi memadai yang direkrut melalui prosedur yang tidak jelas.
"Untuk itu, kami meminta Kemendikbud mengubah pola pikir tersebut dan lebih fokus pada upaya mencukupkan guru kita di seluruh Indonesia," katanya.
"Tak layak kita berharap masa depan pendidikan kita digantungkan pada orang-orang yang dibayar dengan upah yang sangat murah lalu dituntut bekerja keras, memiliki dedikasi yang tinggi, memiliki loyalitas yang besar, dan memiliki jiwa pendidik yang kuat tetapi tidak disejahterakan oleh negara," ia menambahkan.
Baca juga: Indonesia masih kekurangan 1,1 juta guru menurut PGRI
Ikatan Guru Indonesia menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebaiknya fokus memenuhi kebutuhan guru berkualitas di seluruh Indonesia.
"Juga lebih baik mencukupkan guru-guru pada sekolah-sekolah yang saat ini sudah ada, dibanding berpikir membangun sekolah-sekolah baru," kata Ramli.
Ia juga mengemukakan bahwa dalam hal ini pemerintah pusat harus berhenti menyalahkan pemerintah daerah karena kekurangan guru masih terjadi di banyak daerah.
Salah satu solusinya, menurut dia, pemerintah bisa mengangkat lebih banyak guru melalui perekrutan pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).
Ramli juga sangat menyayangkan pernyataan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ade Erlangga menyebut anggaran Ujian Nasional bisa dialokasikan kepada kebutuhan yang sifatnya lebih penting.
"Jika mengacu kepada hal tersebut sangat tampak bahwa anggaran tersebut betul-betul hanya diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat proyek dan sama sekali tidak ada pikiran untuk berupaya mengembalikan anggaran itu ke negara untuk dialokasikan untuk pengangkatan guru," kata dia.
Baca juga:
Daerah perbatasan kekurangan guru dan tenaga kesehatan
Kabupaten Sukabumi kekurangan sekitar 12 ribu guru
"Karena 52 persen guru saat ini berstatus non-PNS," kata Ramli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Ramli menekankan bahwa guru adalah prasyarat pendidikan, dan tanpa guru yang berkualitas program pendidikan tidak akan berjalan dengan baik sekalipun didukung berbagai sarana prasarana dan kurikulum yang baik.
Program pendidikan tidak akan berjalan dengan baik kalau ruang-ruang kelas diisi oleh guru-guru tanpa kompetensi memadai yang direkrut melalui prosedur yang tidak jelas.
"Untuk itu, kami meminta Kemendikbud mengubah pola pikir tersebut dan lebih fokus pada upaya mencukupkan guru kita di seluruh Indonesia," katanya.
"Tak layak kita berharap masa depan pendidikan kita digantungkan pada orang-orang yang dibayar dengan upah yang sangat murah lalu dituntut bekerja keras, memiliki dedikasi yang tinggi, memiliki loyalitas yang besar, dan memiliki jiwa pendidik yang kuat tetapi tidak disejahterakan oleh negara," ia menambahkan.
Baca juga: Indonesia masih kekurangan 1,1 juta guru menurut PGRI
Ikatan Guru Indonesia menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebaiknya fokus memenuhi kebutuhan guru berkualitas di seluruh Indonesia.
"Juga lebih baik mencukupkan guru-guru pada sekolah-sekolah yang saat ini sudah ada, dibanding berpikir membangun sekolah-sekolah baru," kata Ramli.
Ia juga mengemukakan bahwa dalam hal ini pemerintah pusat harus berhenti menyalahkan pemerintah daerah karena kekurangan guru masih terjadi di banyak daerah.
Salah satu solusinya, menurut dia, pemerintah bisa mengangkat lebih banyak guru melalui perekrutan pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).
Ramli juga sangat menyayangkan pernyataan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ade Erlangga menyebut anggaran Ujian Nasional bisa dialokasikan kepada kebutuhan yang sifatnya lebih penting.
"Jika mengacu kepada hal tersebut sangat tampak bahwa anggaran tersebut betul-betul hanya diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat proyek dan sama sekali tidak ada pikiran untuk berupaya mengembalikan anggaran itu ke negara untuk dialokasikan untuk pengangkatan guru," kata dia.
Baca juga:
Daerah perbatasan kekurangan guru dan tenaga kesehatan
Kabupaten Sukabumi kekurangan sekitar 12 ribu guru
Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019
Tags: