"Pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan saat personel kami melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Tom Sirait, di Jakarta.
Baca juga: Ini penjelasan forensik RS Polri atas meninggalnya Hakim Tri
"Diduga kuat meninggal karena sakit, keterangan dari pihak keluarga korban memang memiliki riwayat penyakit jantung," tutur Tom.
Baca juga: Hakim Tri dikenal sebagai pegawai senior
Polisi hingga saat ini baru memeriksa keterangan dari saksi Kaman selaku kepala keamanan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Surat rujukan medis ditemukan dalam mobil hakim Tri