Dari laporan sementara katanya dugaan serangan jantung, tapi saya belum lihat secara utuh jasadnya
Jakarta (ANTARA) -
Tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengemukakan Hakim Senior Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Tri Hadi Budisatrio, diduga meninggal karena serangan jantung.
 
"Dari laporan sementara katanya dugaan serangan jantung, tapi saya belum lihat secara utuh jasadnya," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo di Jakarta, Selasa sore.
 
Jenazah Hakim Tri tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.30 WIB menggunakan mobil ambulan berlogo Partai Gerindra.
 
Tim forensik telah menjadwalkan proses otopsi jenazah untuk memeriksa secara detail penyebab meninggalnya Hakim Tri.

Baca juga: Hakim Tri dikenal sebagai pegawai senior
 
Saat ditanya terkait kemungkinan almarhum terpapar racun gas kendaraan, Edy mengatakan masih menunggu proses otopsi lebih lanjut.
 
"Kalau keracunan, penampakan jenazahnya merah muda cerah. Nanti dilakukan pemeriksaan sesuai permintaan dari polisinya," kata Edy.
 
Hakim Tri dilaporkan meninggal dunia di dalam mobil pribadinya jenis Honda Jazz hitam B 1454 EB yang terparkir di basemen Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa pukul 15.00 WIB.
 
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Sumino mengatakan almarhum memiliki riwayat penyakit jantung yang diderita sejak sebulan terakhir.

Baca juga: Hakim senior Pengadilan Negeri Jaktim ditemukan meninggal dalam mobil
 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019