Denpasar (ANTARA News) - Setelah dinilai sukses menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan bertaraf internasional, Bali, kembali ditunjuk menjadi tempat pelaksanaan Sidang Tahunan Dewan Gubernur Bank Pembangunan Asia (ADB) ke-42. "Pertemuan akbar tersebut akan berlangsung di kawasan wisata Nusa Dua, 32 Km selatan Denpasar, 2-5 Mei 2009," kata Pejabat Depkeu selaku wakil Ketua Tim Persiapan Sidang tahunan itu, J.B. Kristiadi, di Denpasar Jumat. Kristiadi bersama Roger Burston dari kantor pusat ADB di Manila saat bertemu dengan Bupati Badung, AA Gde Agung, menyampaikan rencana sidang tahunan ADB 2009, dan meminta keringanan pajak kamar hotel bagi staf rombongan ADB. "Rombongan staf ADB yang menginap di hotel dimintakan agar bisa dibebaskan pajak kamar dan selebihnya ditanggung oleh individu masing-masing," kata Burston kepada Bupati Gde Agung. Gde Agung pada pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan itu, mengaku sangat mendukung dan siap menjadi tuan rumah yang baik, mengingat kegiatan bertaraf internasional akan membantu pertumbuhan ekonomi daerah ini. Menyinggung masalah permintaan bebas pajak hotel dan restoran (PHR) yang diminta ADB, Bupati Agung mengharapkan pihak penyelenggara berkoordinasi dengan instansi teknis dari Dinas Pendapatan daerah Badung. Di samping itu, masalah pembebasan pajak kamar hotel, panitia hendaknya menindaklanjuti kepada Departemen Keuangan, agar ada surat dari Menteri Keuangan yang diketahui BPK berkenaan dengan keringanan pajak tersebut. Terkait keringanan biaya pemasangan spanduk maupun baliho, ada tiga syarat yang harus dipenuhi seperti, harus ada stempel dari Dispenda, tidak boleh ada sponsor, tempat pemasangan disesuaikan dengan Perda, saran Bupati Agung. (*)