Polres Pekalongan fokuskan penindakan pada Operasi Zebra
27 Oktober 2019 14:19 WIB
Anggota Kepolisian Resor Pekalongan Kota sedang menggelar Operasi Zebra, Pada operasi tersebut, Polres Pekalongan Kota prioritaskan pada penindakan kepada para pelanggar. (ANTARA/Kutnadi)
Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, memfokuskan penindakan bagi para pelanggar kendaraan bermotor pada Operasi Zebra dilaksanakan hingga 5 November 2019.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekalongan AKP Sutono di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa hingga hari ketiga sejak dilaksanakan Operasi Zebra mulai 23 Oktober 2019, polresta telah memberikan 600 surat bukti pelanggaran (tilang) kepada para pelanggar.
"Rata-rata 200 pelanggar setiap hari yang kami ditilang. Jenis pelanggarannya bervariasi mulai dari kelengkapan surat, tidak mengenakan helm SNI, serta melawan arus," katanya.
Ia yang didampingi KBO Lantas Iptu Eko Yuli mengatakan sekitar 600 surat tilang tersebut yang diberikan kepada pelanggar itu adalah didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Setiap pelaksanaan operasi pada salah satu titik, kata dia, polisi masih menemukan banyak kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya sehingga polisi tetap memberikan tilang bagi pengendara.
"Saat kami periksa STNKnya, banyak kendaraan yang belum diperpanjang pajaknya atau belum melunasi pajaknya. Pengendara banyak beralasan karena kesibukan dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan sebanyak delapan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, penggunaan lampu strobo, dan pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kemudian, menggunakan telepon seluler sambil berkendara, melebihi batas kecepatan, dan anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor.
Ia menambahkan polresta akan terus melaksanakan berbagai upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas di jalan raya sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan tertib berlalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan berlalulintas.
Baca juga: 100.000 surat tilang disiapkan hadapi Operasi Zebra
Baca juga: 6.686 kendaraan ditilang di hari pertama Operasi Zebra Jaya
Baca juga: 8.394 kendaraan ditilang di hari kedua Operasi Zebra Jaya 2019
Baca juga: 7.314 kendaraan ditilang di hari ketiga Operasi Zebra Jaya 2019
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekalongan AKP Sutono di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa hingga hari ketiga sejak dilaksanakan Operasi Zebra mulai 23 Oktober 2019, polresta telah memberikan 600 surat bukti pelanggaran (tilang) kepada para pelanggar.
"Rata-rata 200 pelanggar setiap hari yang kami ditilang. Jenis pelanggarannya bervariasi mulai dari kelengkapan surat, tidak mengenakan helm SNI, serta melawan arus," katanya.
Ia yang didampingi KBO Lantas Iptu Eko Yuli mengatakan sekitar 600 surat tilang tersebut yang diberikan kepada pelanggar itu adalah didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Setiap pelaksanaan operasi pada salah satu titik, kata dia, polisi masih menemukan banyak kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya sehingga polisi tetap memberikan tilang bagi pengendara.
"Saat kami periksa STNKnya, banyak kendaraan yang belum diperpanjang pajaknya atau belum melunasi pajaknya. Pengendara banyak beralasan karena kesibukan dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan sebanyak delapan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, penggunaan lampu strobo, dan pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kemudian, menggunakan telepon seluler sambil berkendara, melebihi batas kecepatan, dan anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor.
Ia menambahkan polresta akan terus melaksanakan berbagai upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas di jalan raya sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan tertib berlalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan berlalulintas.
Baca juga: 100.000 surat tilang disiapkan hadapi Operasi Zebra
Baca juga: 6.686 kendaraan ditilang di hari pertama Operasi Zebra Jaya
Baca juga: 8.394 kendaraan ditilang di hari kedua Operasi Zebra Jaya 2019
Baca juga: 7.314 kendaraan ditilang di hari ketiga Operasi Zebra Jaya 2019
Pewarta: Kutnadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: