"Mengenai apa dan siapa? Saya belum mendapat konfirmasi dari KPK, hanya terima informasi dari media," kata Akhyar Nasution di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu.
Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT, ruangan kantor gelap dan dijaga ketat
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari OTT terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan mulai Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, tujuh orang yang diamankan terdiri atas Wali Kota Medan, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota Medan, dan swasta
Saat ini, Wali Kota Medan sudah tiba Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Baca juga: Wali Kota Medan tiba di KPK jalani pemeriksaan