Serang (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, seluruh keder ataupun anggota legislatif dari PKB yang terlibat korupsi dan KKN tidak boleh mencalonkan diri menjadi anggota legislatif (caleg). "Seluruh keder yang terlibat korupsi tidak boleh pencalegan, saya minta mereka diproses hukum," kata Muhaimin Iskandar sebelum membuka acara peringatan Hari lahir PKB ke-10 dan Musyawarah Pimpinan Wilayah PKB Provinsi Banten di Serang, Rabu. Menurut Muhaimin, pihaknya akan melakukan pembersihan terhadap caleg-caleg PKB dan proses pencalegan tersebut sekarang sedang berlangsung yakni sekitar 600 caleg di DPR dan DPRD. Calon legislatif PKB yang akan tampil pada pemilu 2009 nanti, 80 persen diantaranya akan diisi oleh wajah baru dan 20 persen muka lama. Muhaimin juga mengatakan, terkait adanya konflik di tubuh PKB, dalam proses pencalegan tidak ada dualisme pencalegan antara PKB Gus Dur dengan PKB Muhaimin Iskandar. Sebab, kata dia, permasalahan tersebut sudah selesai atau final, sehingga pengurus PKB di daerah jangan terpengaruh dan harus tetap bersatu. "Pencalegan kami tetap mengakomodasi semuanya, tidak memilih orang Gus Dur atau orang Muhaimin," katanya. Sementara itu, Ketua DPW PKB Banten H Rahmat Abdul Gahani menegaskan kepengurusan PKB di Banten hanya satu, yakni DPW PKB yang diketuainya serta KH Muhtadi Dimyati sebagai Ketua Dewan Syuro. Sedangkan kepengurusan DPW PKB sebelumnya dianggap tidak ada, karena DPP sudah menetapkannya sebaghai ketua dewan tanfidz. "PKB di Banten tidak ada dualisme kepengurusan, karena saya pengurus yang sah yang sudah ditetapkan oleh DPP PKB yang diketuai Pak Muhaimin Iskandar," katanya.(*)