Palu (ANTARA) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr Sagaf S Pettalongi MPd mengemukakan budaya patriarki yang ada di masyarakat berkontribusi besar menghambat kemajuan perempuan di daerah.

"Budaya patriarki masih sangat kental di daerah-daerah di Indonesia. Budaya ini mempengaruhi cara hidup masyarakat sampai hari ini," katanya, di Palu, Selasa.

Budaya patriarki menjadi salah satu faktor terjadinya bias gender di masyarakat. Adanya pemahaman dan cara pandang bahwa kaum adam lebih kuat dan lebih dapat berbuat, dan kaum perempuan sebagai komponen yang lemah atau hanya dapat melakukan aktivitas di rumah mencuci, memasak dan seterusnya, adalah pemahaman yang bias gender, di masyarakat.

Baca juga: IAIN Palu dukung penetapan batas usia minimal pernikahan perempuan

"Nah, pemahaman dan cara pandang itu dibentuk oleh budaya patriarki yang ada di masyarakat. Ini yang menjadi salah satu penyebab kemunduran perempuan," kata Prof Sagaf Pettalongi.

Dalam budaya patriarki, sejak usia dini, anak-anak sudah dididik berdasarkan paradigma patriarki, anak laki-laki dan perempuan diperlakukan dengan cara yang berbeda sesuai paradigma tersebut.

Pembentukan awal laki-laki yang diarahkan menjadi kuat dan gagah sedangkan perempuan mengasuh boneka saja di rumah, adalah bibit dari masyarakat patriarki. Pemahaman bahwa laki-laki lebih kuat dari perempuan, sebut Prof Sagaf Pettalongi adalah perspektif yang timpang gender.

Adanya perspektif ini menjadi tantangan besar dalam upaya mewujudkan pemerataan dan pemenuhan hak yang berimbang antara lai-laki-kaum perempuan.

"Pemahaman ini sekaligus menjadi faktor penyebab tingginya kekerasan terhadap perempuan. Pemahaman bahwa perempuan harus tunduk pada laki-laki, cenderung di sebagian masyarakat disertai dengan perlakukan kekerasan bahkan terjadinya KDRT," katanya.

Karena itu, Prof Sagaf menyatakan, salah satu langkah yang harus di tempuh untuk akhiri kekerasan terhadap perempuan baik fisik maupun psikis, harus dilakukan dengan pendekatan pemenuhan hak.

Pemenuhan hak yang dilakukan yakni, perempuan harus diberikan ruang yang besar untuk mengembangkan potensi yang dimiliki, diawali dengan merubah cara pandang di masyarakat dalam rangka mengikis budaya patriarki.

Baca juga: Rektor harap anggota DPR dari Sulteng bantu pengembangan IAIN Palu