Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) berencana akan mendirikan Akademi Perkeretaapian untuk mengantisipasi tingginya permintaan Sumberdaya Manusia (SDM) perkeretaapian, pasca diundangkannya UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian. "Tahun ini, rencana itu akan dimatangkan dan dikoordinasikan dengan Badan Diklat Dephub," kata Dirjen Perkeretaapian, Dephub, Wendy Aritenang menjawab pers di Jakarta, Selasa. Dijelaskannya, seiring dengan terbukanya sektor perkeretaapian nasional bagi sektor swasta baik pada prasarana, sarana dan operator, permintaan SDM Perkeretaapian akan meningkat. "Saat ini saja, kami kesulitan untuk merekrut dengan cepat, tenaga masinis atau lainnya yang intinya memerlukan keahlian khusus di bidang perkeretaapian seperti PPKA (Pemimpin Perjalanan Kereta Api, red)," katanya. Wendy merinci, pola pembiayaan bagi mahasiswa Akademi Perkeretaapian tersebut nantinya bisa saja sepenuhnya tanggung jawab masyarakat, pemerintah atau melibatkan swasta. "Swasta yang mempertanyakan soal ini ke regulator sudah banyak," katanya. Dirjen Perkeretaapian ini memperkirakan, pada era multi operator nantinya, permintaan SDM Perkeretaapian, terutama tenaga-tenaga berketrampilan khusus akan tinggi. "Nanti gaji seorang masinis bisa jadi Rp20 jutaan seperti Jepang. Di sana, sangat terbiasa ada `pembajakan` masinis antar operator," katanya. Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana, Ditjen Perkeretaapian, Dephub, Asril Syafei sebelumnya mengakui, meningkatnya tren kecelakaan KA akhir-akhir ini, tidak hanya disebabkan kondisi sarana dan prasarana yang relatif sudah tak memadai, tetapi juga kondisi Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya masinis dan Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA). "Kami akui itu. KA akhir-akhir ini sering anjlok, " kata Asril. Oleh karena itu, Wendy dan Asril menegaskan, komitmen untuk meningkatkan kondisi prasarana dan sarana serta SDM akan terus dilakukan. "Revitalisasi perkeretaapian sudah tidak bisa ditunda. Dana untuk ini selama 3 tahun sejak 2008 sebesar Rp19,9 triliun atau lebih kecil dari rencana semula yang mencapai Rp23 triliun," kata Wendy. Sementara itu, Asril kembali memberikan contoh kondisi depo-depo (bengkel perkeretaapian) yang kondisinya cukup mengenaskan karena sampai saat ini tak punya alat untuk mendeteksi keretakan pada sarana KA mulai dari roda, as atau lainnya. "Padahal, sebenarnya aturan operasional KA sudah sangat ketat, tetapi masing sering terjadi kecelakaan. Ini artinya, proteksi-proteksi yang ada, telah dilanggar ketika beroperasi," kata Asril. Regulator, tambah Asril, di bidang peningkatan SDM tak tinggal diam. "Mulai tahun ini telah ada pelatihan dan sertifikasi kepada 175 dari 2000 masinis yang dimiliki PT KA. Untuk para PPKA, sudah ada 25 orang yang disertifikasi. Ini akan dilakukan secara bertahap ke depan," kata Asril. (*)