Jakarta (ANTARA News) - Kajian mengenai dampak lingkungan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta disebut Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta akan diselesaikan tahun ini. Kajian itu akan berbeda dengan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah dilakukan karena akan memperhitungkan kajian tata ruang sepanjang Pantai Utara yang mencapai panjang 30 kilometer, demikian menurut Kepala BPLHD Budirama Natakusumah di Jakarta, Kamis. "Kami sedang menyusun konsep kajian lingkungan yang memperhitungkan seluruh area yang dipengaruhi oleh pembangunan tersebut," katanya seusai bertemu Komisi D DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jl. Kebon Sirih Jakarta. Pemprov DKI disebut Budirama sedang menyusun konsep ramah lingkungan bagi proyek reklamasi tersebut, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Banten. "Kajian ini akan berbeda dengan Amdal yang hanya mempelajari dampak pembangunan gedung terhadap lingkungan," paparnya. Budirama menyebut bahwa kajian yang sedang berlangsung itu akan mempertimbangkan kemampuan lingkungan untuk mendukung tiap pembangunan yang diusulkan. Sementara pengamat tata kota Yayat Supriyatna menekankan bahwa kajian lingkungan itu satu hal yang penting sebelum proyek reklamasi dilaksanakan karena dampaknya bisa membahayakan masyarakat sekitar. Reklamasi, disebutnya tidak dapat dilakukan sebelum kajian Amdal disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup. "Yang harus dlihat reklamasi ini parsial atau menyeluruh. Sekarang ini parsial, membahayakan. Yang reklamasi developer. Akibatnya ada ketidakstabilan lingkungan. Mereka gak pikirkan lingkungan sekitar lebih memilih cari keuntungan diri sendiri," kata Yayat. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov harus melakukan pengawasan ketat setelah ijin tersebut turun. Pemprov DKI Jakarta melakukan reklamasi Pantai Utara Jakarta yang akan dimulai dengan pembangunan sebuah pulau seluas 200 hektare. Total Pemprov DKI memberikan izin bagi pembangunan tiga pulau reklamasi, namun pulau yang pertaka dikerjakan adalah oleh PT Kapuk Naga Indah (KNI) di bagian utara Pantai Kapuk.(*)