Palembang (ANTARA) - Anak pejabat dan mantan pejabat ramaikan kursi DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan pada pelantikan wakil rakyat tersebut dalam rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD kota setempat, Senin.

Anak pejabat yang dilantik menjadi anggota DPRD Palembang periode 2019-2024 yakni Muhammad Arnisto dari Partai Demokrat anak Wali Kota Palembang Harnojoyo sedangkan anak mantan pejabat adalah M Normansyah dari Partai Gerindra yang merupakan anak mantan Sekda Palembang Harobin Mustofa.

Kedua anggota DPRD tersebut ditetapkan mengisi kursi wakil rakyat untuk periode 2019- 2024 bersama 48 anggota lainnya sesuai dengan SK Nomor: 418/PL.01.9-kpts/1671/KPU-Kot/VIII/2019 yang menetapkan 50 anggota DPRD Palembang dari sembilan partai politik.

Seusai pelantikan anggota DPRD Palembang M Normansyah mengatakan akan menjalankan semua program kerja dan janji politik yang diungkapkan dalam masa kampanye sebagai calon anggota legislatif daerah pemilihan dua meliputi Kecamatan Alang-alang Lebar, Sukarame, dan Kecamatan Kemuning.

Untuk mewujudkan program dan janji tersebut, ia mengharapkan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat di daerah pemilihannya dan di Kota Palembang secara umum, kata Normansyah.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan dari sembilan partai politik yang terpilih dalam Pemilu/pemilihan anggota legislatif pada 17 April 2019 dilantk dan diambil sumpahnya.

Pelantikan wakil rakyat tersebut berlangsung dalam rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024, di gedung utama DPRD setempat yang dipimpin Ketua DPRD Palembang Darmawan.

Dalam pelantikan ini, ada sembilan partai politik dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 yang memiliki perwakilan di DPRD Kota Palembang yakni Partai Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, PKB, PKS, Nasdem, Golkar, dan PPP.

Sedangkan tujuh partai lainnya yakni Hanura, PBB, PKPI, Berkarya, Garuda, Perindo dan PSI tidak mendapat satupun jatah kursi di DPRD Palembang pada periode 2019-2024.

Sembilan parpol yang ditetapkan mengisi 50 kursi DPRD Palembang untuk periode 2019- 2024 sesuai dengan SK Nomor: 418/PL.01.9-kpts/1671/KPU-Kot/VIII/2019.

Partai Demokrat peraih kursi terbanyak di tingkat DPRD Kota Palembang yakni sembilan dari 50 kursi tersedia di enam daerah pemilihan.

Kemudian peraih kursi terbanyak kedua yakni Partai Gerindra memperoleh delapan kursi, dan ketiga PDI Perjuangan memperoleh tujuh kursi.

Baca juga: Anak wali kota Palembang ditetapkan sebagai caleg terpilih

Baca juga: 50 anggota DPRD Kota Palembang dilantik