Jakarta (ANTARA) - Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof. Wahono Sumaryono memberi pesan kepada mahasiswanya yang ikut berunjuk rasa di DPR RI agar menyampaikan aspirasi dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan Wahono dalam surat edaran yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa, dengan Nomor: 0320/Plh.R/UP/IX/2019.
"Pimpinan UP menyampaikan kepada seluruh civitas academica untuk pertama tidak mengabaikan hak dan kewajiban dalam perkuliahan," kata Wahini di Kampus UP Jakarta, Selasa.
Baca juga: Ribuan mahasiswa demo di depan Gedung DPR/MPR jebol kawat barier
Baca juga: Ribuan mahasiswa pedemo jebol gerbang DPRD Jateng
Baca juga: Ribuan mahasiswa di Kota Malang gelar aksi serukan beberapa tuntutan
Rektor juga mengingatkan dalam menyampaikan aspirasi sebaiknya terlebih dahulu terdapat kajian materi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Partisipasi terhadap aksi merupakan pilihan pribadi dan menjadi tanggung jawab pribadi," ujarnya.
Ribuan mahasiswa Universitas Pancasila (UP) melakukan aksi unjuk rasa ke DPR RI dengan menggunakan 15 bus Koantas Bima dan satu bus Mayasari Bakti.
Mereka menggunakan jaket almamater berwarna biru. Ribuan mahasiswa itu berasal dari berbagai fakultas, antara lain, Fakultas Teknik, Farmasi, Psikologi, dan Fakultas Ekonomi.
Rektor UP: Sampaikan aspirasi dengan pertimbangan hukum yang berlaku
24 September 2019 13:41 WIB
Sejumlah mahasiswa Universitas Pancasila menggunakan bus saat akan berangkat berunjuk rasa di DPR RI, Selasa (24/9/2019). ANTARA/Feru Lantara/aa.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Tags: