Semarang (ANTARA) - Ribuan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjebol gerbang DPRD Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Selasa.

Setelah menjebol gerbang, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang tersebut hendak masuk ke halaman DPRD Provinsi Jateng, namun berhasil dicegah oleh aparat kepolisian yang mengamankan unjuk rasa.

Baca juga: Rektor: Demo mahasiswa Undip bukan representasi kampus

Baca juga: Eva Sundari katakan mahasiswa sudah menang, tak perlu demo lagi

Sebelum menjebol gerbang, sejumlah mahasiswa menaiki pagar besi sambil berorasi.

Para mahasiswa tersebut menuntut bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.

Mereka menolak saat ditemui oleh pimpinan DPRD Provinsi Jateng karena dianggap tidak memberikan solusi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji memimpin langsung pengamanan unjuk rasa dan beberapa kali terlihat bernegosiasi dengan para pengunjuk rasa untuk meredakan suasana yang sempat memanas.

Dalam unjuk rasa tersebut, para mahasiswa menuntut dilakukan peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi, dukungan terhadap KPK, dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP.

Dalam RUU KUHP dinilai banyak pasal yang dinilai kontroversial, salah satunya yang berkaitan dengan perempuan korban pemerkosaan.

Oleh karena itu, para mahasiswa menuntut untuk dilakukan peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke MK dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Baca juga: Wiranto ingatkan mahasiswa tak lakukan demo

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019