Wellington, (ANTARA News) - Berbagai siasat dilakukan pengemudi di kota Auckland, Selandia Baru, untuk mengelabui peraturan lalu lintas "3 in 1". Reuters melaporkan, cara-cara untuk mengelabui petugas antara lain menempatkan boneka tiup di kursi penumpang, membawa manekin (orang-orangan toko), bahkan memasang baju anak-anak di anjing peliharaan. Jurus ampuh ala Jakarta yaitu menyewa joki, tentu saja tidak ketinggalan. Bermacam taktik dilakukan agar para pengemudi itu "sah" melewati jalur yang mengharuskan minimal ada tiga penumpang setiap satu kendaraan. "Ada saja orang 'aneh' yang coba-coba menggunakan cara 'nyeleneh'" kata manajer dewan keamanan lalu lintas kota North Shore, Auckland, Andre Dannhauser, kepada Reuters. Denda untuk para pelanggar adalah 150 dolar Selandia Baru (Sekitar Rp1juta). Para petugas yang merekam gambar pelanggaran, menghadapi berbagai alasan dari para pengemudi yang tertangkap tangan, kata Dannhauser. "Yang paling sering adalah alasan 'penumpang khayalan', pengemudi mengaku ada penumpang lain, cuma tidak terlihat oleh kami karena mereka kecil sekali," kata Dannhauser. Mereka juga menyewa pelajar untuk ikut naik kendaraan ('joki' dalam istilah Jakarta). Setelah melewati petugas, pelajar itu turun, mendapat tip, lalu kembali lagi ke tempat awal untuk menunggu pengguna jasa sejenis. "Padahal, tip yang dikumpulkan tidak akan cukup untuk membeli minuman pengusir haus gara-gara jadi joki," kata Dannhauser.(*)