Sungailiat (ANTARA News) - Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung AKBP M Budi Ariyanto memberikan SIM C gratis kepada 27 anggota Paskibraka di daerah itu.

Pemberian SIM C gratis bagi 27 anggota Paskibraka dalam rangka HUT ke-73 Kemerdekaan RI di Sungailiat, Selasa, merupakan apresiasi pihak kepolisian kepada Paskibraka yang sudah bekerja maksimal menjalankan tugasnya.

"Pemberian SIM gratis setelah mereka dinyatakan lulus dari serangkaian tes baik tertulis maupun tes mengendarai kendaraan bermotor," katanya.

Kapolres mengingatkan kepada seluruh anggota Paskibraka yang menerima SIM gratis agar tetap menaati aturan berlalu lintas dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Saya minta SIM yang diterima digunakan dengan baik, menaati aturan berlalu lintas dengan baik dan benar, jangan ugal-ugalan berkendaraan karena dapat mencelakai diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Ia berharap pemberian SIM gratis bagi anggota Paskibara dapat memberi dampak positif sekaligus motivasi pelajar lainnya untuk bersemangat dalam belajar serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, terampil menggunakan sepeda motor, dan tahu tata aturan dalam lalu lintas.

"Setiap pengendara wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009," katanya.

Pewarta: Kasmono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018